MELAWINEWS.COM, SINTANG-Ribuan umat Kristiani yang ada di Kota Sintang dari berbagai denominasi gereja dan umat Katolik berkumpul di Gedung Pancasila pada Jumat, 11 Januari 2019 untuk mengikuti perayaan Natal Oikumene Tingkat Kabupaten Sintang.
Perayaan Natal Oikumene diawali dengan ibadat sabda yang dipimpin langsung Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap. Penyalaan lilin natal yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Ketua PGI Kabupaten Sintang Pdt. Chau Simin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rosinta Askiman, Ketua Panitia Natal Oikumene 2018 Herkolanus Roni, dan Bimas Katolik Kementerian Agama Kabupaten Sintang Lion Efendi.
Herkolanus Roni Ketua Panitia Natal Oikumene Umat Kristiani Kabupaten Sintang Tahun 2018 menyampaikan bahwa perayaan Natal Oikumene merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun. “perayaan Natal ini penting untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Memperkokoh persatuan diantara sesame umat kristiani dan dengan umat beragama lain di Kabupaten Sintang. Umat Kristiani juga diharapkan ada perbaikan dan perubahan berperilaku dari umat kristiani sesuai teladan yang sudah ditunjukan Tuhan Yesus Kristus. Hasil yang ingin dicapai dengan pelaksanaan perayaan Natal Oikumene adalah penyampaian kabar sukacita bagi sesama. Kegiatan ini menjadi dasar umat Kristiani dalam bekerja yang semuanya untuk kemuliaan Tuhan” terang Herkolanus Roni.
Martin Nandung yang membacakan pesan Natal Tahun 2018 dari KWI-PGI menyampaikan sudah lebih dari dua ribu tahun Yesus datang ke dunia, tetapi karya keselamatan yang Dia tawarkan kepada umat manusia masih harus terus diwujudkan. Banyak orang telah menanggapi undangan Allah ini dalam hidup sehari-hari, di antaranya, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Akan tetapi, kita masih menjumpai orang yang tidak peduli pada suara hati dan tidak mengindahkan hati nurani serta tidak malu terhadap sesamanya dan tidak takut kepada Allah hingga berbuat sesuatu yang melanggar hak asasi manusia. Tiada lagi sukacita dan gembira ketika manusia diperlakukan tidak adil oleh sesama; saat HAM diinjak-injak.
“Kita patut bersyukur kepada Allah karena bangsa Indonesia menjunjung tinggi HAM. Kita pantas berterima kasih kepada pemerintah yang telah berusaha menangani masalah HAM secara serius. Sekalipun demikian, persoalan HAM masih terjadi di sejumlah tempat. Pelanggaran HAM berat di masa lalu belum selesai secara tuntas. Hak hidup layak di bidang ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitn dengan keamanan dan kenyamanan hidup masih terganggu di beberapa daerah. Kebebasan berbicara dan berujar dikacaukan oleh maraknya ujar kebencian dan berita bohong yang kadang disertai kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
Ancaman, pengrusakan dan penutupan rumah ibadah masih terjadi. Izin mendirikan rumuh ibadah masih tersendat. Eksploitasi alam berlebihan dan transaksi penjualan tanah masih merugikan masyarakat tertentu. Hak ekologis untuk menikmati lingkungan yang sehat tidak sepenuhnya dirasakan, terutama oleh kalangan masyarakat sederhana, karena pencemaran air, tanah dan udara. Hal-hal sedemikian merupakan pelanggaran terhadap HAM dan itu adalah tindakan manusia yang hidup menurut hikmat dunia” terang Martin Nandung.
Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menyampaikan bahwa kotbah yang disampaikan oleh Uskup Sintang tadi hendaknya kita renungkan dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sesuai tema yang ada. Maka kita harus mempertanggungjawabkan tindakan kita dalam kehidupan kita. Kita harus mampu menjadi contoh dan teladan dalam keluarga dan masyarakat. Hikmat itu rendah hati dan tulus. Kita harus menjauhi alam kegelapan dan pemujaan berhala. Kita harus masuk kedalam terang kasih Tuhan. Kita sudah percaya Tuhan maka kita harus menjauhi tindakan yang dilarang oleh Tuhan. Jadilah anak-anak terang dan menyinari sekeliling kita. Mari berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sesuai ajaran Kristiani” ajak Wakil Bupati Sintang.
“Pemkab Sintang Tahun 2019 ini akan mempercepat pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun nonfisik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat” tambah Askiman.