Melawi  

PAD Melawi Tembus Rp71,6 Miliar, Penyelesaian HGU Perusahaan Sawit Jadi Perhatian

Kepala Bapenda Melawi, Alfian

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 September 2026 sebesar Rp71,6 miliar atau 68,55 persen dari target awal Rp104,5 miliar.

Dari sejumlah sumber penerimaan daerah, sektor retribusi menunjukkan capaian relatif tinggi, yakni sekitar 92 persen. Sebaliknya, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai 7,8 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Melawi, Alfian, mengatakan capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang realisasinya masih rendah menjelang akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data Bapenda, penerimaan dari sektor pajak daerah mencapai Rp33,844 miliar atau sekitar 55,54 persen dari target Rp60,9 miliar.

Sementara itu, retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp32,194 miliar telah terealisasi Rp26,666 miliar. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (deviden Bank Kalbar) mencapai Rp4,561 miliar atau 91,22 persen dari target Rp5 miliar.

Untuk kategori lain-lain pendapatan yang sah, realisasi tercatat sebesar Rp3,584 miliar atau 55,98 persen dari target Rp6,402 miliar.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan Bapenda adalah penerimaan BPHTB. Dari target Rp16,162 miliar, realisasi hingga 30 September 2026 baru mencapai Rp1,260 miliar atau sekitar 7,8 persen.

Alfian menjelaskan, penerimaan BPHTB yang telah masuk sejauh ini berasal dari perorangan, sedangkan penerimaan yang diharapkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit belum terealisasi.

Menurutnya, penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) perusahaan menjadi salah satu hal yang perlu didorong untuk mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB.

Karena itu, ia meminta dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, untuk berkoordinasi dalam menuntaskan persoalan administrasi yang berkaitan dengan HGU perusahaan sesuai kewenangan masing-masing.

Alfian menilai optimalisasi penerimaan BPHTB menjadi penting karena sektor tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan yang diharapkan dapat menopang pencapaian target PAD Kabupaten Melawi.

“Jika pengurusan HGU sudah selesai yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kita optimistis capaian target PAD dalam APBD Perubahan Kabupaten Melawi 2026 sebesar Rp107 miliar dapat tercapai,” ujar Alfian, Kamis (15/10/2026).

Selain mendorong penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan HGU perusahaan, Alfian mengimbau seluruh OPD yang memiliki kewenangan mengelola dan memungut PAD agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, pencapaian target PAD tidak hanya bergantung pada satu sektor penerimaan, tetapi membutuhkan upaya bersama dari seluruh perangkat daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban perpajakan untuk membayar pajak tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan tersebut, Alfian berharap realisasi PAD dapat terus meningkat hingga akhir tahun anggaran dan mendukung pencapaian target dalam APBD Perubahan 2026.