Oleh Ketua ICMI Orda Melawi, H M Qamarul Khair
Menanggapi keputusan Baleg DPR RI yang menetapkan melanjutkan revisi UU Pemilu dan kemudian memicu aksi massa berupa demonstrasi dari Mahasiswa, Guru Besar dan dosen, Buruh serta elemen masyarakat lainnya, ICMI Orda Melawi berpandangan bahwa elit eksekutif, legislatif dan bahkan yudikatif sering melakukan dosa-dosa besar dengan kebijakan yang diambil dan diputuskan. Cenderung merusak rasa sadar dan sangat subjektif. Entah itu atas dasar tekanan penguasa atau atas dasar pragmatisme.
Psikologi massa sangat merasakan hal tersebut, tapi kurang dirasakan oleh elit.
Akibatnya proses pelaksanaan pemilu dari pilpres, pileg, pilgub dan pilbup/pilwakot, dilaksanakan dengan banyak sekali melanggar aturan yg telah dibuat dan bahkan aturan yang diturunkan oleh Tuhan.
Dosa-dosa tersebar dimana-mana mulai dari elit sampai ke rakyat kecil, dari pelaksana pemilihan, pengawas, calon, tim sukses, bahkan sampai pada pemilih. Putusan MK nomor 70 dan 60 yang sempat dibangkangi oleh legislatif dan eksekutif, termasuk KPU, jika tidak digagalkan oleh people power pada hari Kamis (22/8) tentu akan mengajak banyak orang lagi untuk berbuat dosa besar.\
Karenanya ICMI Orda Melawi berharap, pertama, kedepannya Demokrasi kita cukup dilaksanakan melalui perwakilan saja, agar dosa yg dilakukan bisa di lokalisir pada elitnya saja, tidak melibatkan banyak orang.
Kedua, negara kita perlu tobat nasional untuk memulihkan psikologi penuh dosa menuju kesadaran kolektif.