Oleh : B. Sirait (Pimred MelawiNews.Com)
MELAWINEWS.COM – Ada peristiwa menarik yang terjadi saat ini di tanah air. Hanya bermodalkan kartu pers dan surat tugas, banyak orang sudah mengaku menjadi wartawan.
Celakanya, perusahaan pers baik media elektronik, cetak maupun online begitu gampangnya mengeluarkan kartu pers dan surat tugas peliputan, yang alih-alih calon si wartawan hanya membayar kisaran Rp 250.000 – Rp 300.000.
Tak hanya itu, perusahaan pers juga tidak menseleksi atau uji coba si calon wartawan ketika mendapatkan kartu pers, apakah memiliki keterampilan untuk wawancara dan menulis berita.
Sebenarnya, untuk menekuni profesi mulia tersebut, seorang wartawan harus memiliki pengetahuan yang mencakup pengetahuan tentang jurnalisme, pengetahuan umum, dan pengetahuan sesuai bidang kewartawanb yang bersangkutan.
Seorang wartawan juga harus memiliki keterampilan antara lain mencakup keterampilan menulis termasuk penempatan tanda baca, wawancara, riset dan investigasi.
Saking gampangnya mengantongi kartu pers, maka, hanya bermodalkan kartu pers itu banyak mengaku wartawan padahal tak ada kemampuan untuk menulis berita sesungguhnya. Intinya tanpa pernah mengenyam pendidikan tingkat apapun kini dengan leluasa mudah memiliki kartu pers.
Fenomena yang terjadi juga saat ini, mengaku wartawan bermodalkan kartu pers itu, karena tidak ada kemampuan untuk menulis berita terbit di medianya, maka hanya berharap rilis atau berita copy paste dari berbagai sumber.
Yang parahnya juga, sudah berita rilis copy paste tanpa editing, kemudian mengaku hasil tulisannya sendiri dengan mengganti inisial si penulis berita.
Bila tidak mau belajar jurnalistik lebih banyak, maka selamanya tidak akan mampu menulis karya tulisan yang bagus. Maka dari itu, tidak gampang untuk menjadi wartawan sesungguhnya, sebab sesuai UU No 40 tahun 1999 pasal 1, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Wartawan tanpa bisa menulis berita tentu saja bukanlah wartawan dalam arti sebenarnya. Orang menyebut wartawan “jadi-jadian atau abal-abal”. Maka, hanya berbekal kartu pers ini terkadang di salah gunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Bahkan tak jarang digunakan cara pemerasan.