MELAWINEWS.COM,NANGA PINOH-Pemkab Melawi, menerima sertifikat penghargaan dari mentri desa ,PDT dan Transmigrasi Dr. H. A. Abdul Halim Iskandar. M. Pd atas keberhasilannya dalam pendataan Sustainable Development Goals SDGS
Penyerahan dilakukan oleh staf ahli kemendesa yang diwakili oleh Koordinator Provinsi Badan Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Andi Hamzah. SE. kepada bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. Pada Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan pembangunan desa di aula graha Sukiman Center pada Rabu (8/12).
“Melawi masuk dalam 10 besar di luar jawa dalam pencapaian pendataan SGDS. Maka dari itu pemerintah pusat melalui menteri desa memberikan penghargaan atas pencapaian tersebut” kata kepala dinas DPMD Melawi H Hasan.
Kata Hasan, pendataan SDGS ini dapat diselesaikan sebelum 1 Juni 2021. Atas pencapaian itulah mentri desa Abdul Halim memberikan sertifikat Penghargaan Utama.
“Kami sampaikan terimakasih kepada para kades, tim pendata, pendamping desa dan teman-teman di lapangan yang sudah bekerja keras sehingga berhasil mencapai prestasi ini” katanya.
Selain bupati Melawi, Meneteri Desa juga memberikan sertifikat penghargaan kepada dinas pemdes, kemudian camat se-Kabupaten Melawi, para kades, dan pendamping desa. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh bupati Melawi H. Dadi
Sunarya kepada kadis, camat, kades dan pendamping desa.
Bupati Melawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada mentri desa atas penghargaan yang diberikan.
“Saya sampaikan terimakasih juga kepada dinas pemdes, camat, kades dan para pendamping desa yang telah bekerja maksimal sehingga berhasil mencapai sesuai yang diharapkan” katanya.
Bupati berharap para pendamping desa, mulai dari TA, PD dan PLD dapat bersinergi dalam mengelola Dana Desa, sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa terwujud. Kata bupati, Pendamping dan kepala desa jangan bermusuhan atau bersinggungan sehingga menyebabkan permasalahan di kemudian hari.
“Artinya bermusuhan bukan bertinju atau begocoh, namun tidak singkron tidak sejalan dengan aturan, maka dari itu komunikasi harus dibangun dengan baik,”katanya.
Dalam rakor tersebut, hadir TA Provinsi, TA Kabupaten, para pendamping desa tingkat kecamatan, pendamping lokal desa, para Camat se-Kabupaten Melawi, serta kades dari 11 kecamatan yang mewakili kegiatan tersebut.