DPRD-Pemkab Sepakati KUA PPAS APBD Melawi 2022

oleh -205 views
Bupati Melawi menandatangani persetujuan KUA PPAS APBD 2022

MELAWINEWS.COM, Melawi – DPRD Melawi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Melawi tahun anggaran 2022. Persetujuan disampaikan dalam paripurna DPRD yang digelar Jumat (27/8) siang.

Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY yang memimpin rapat mengatakan keputusan DPRD sesuai dengan hasil rapat bersama Badan Anggaran DPRD Melawi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Melawi.

“Ringkasan KUA PPAS terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp864,9 miliar, belanja Rp877,4 miliar. Surplus/Defisit sebesar Rp12,4 miliar. Kemudian Pembiayaan Daerah Rp 12,4 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 14,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar dan Silpa Rp 0,” paparnya.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya usai penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Melawi tahun anggaran 2022 mengatakan mengapresiasi DPRD yang telah membahas bersama nota kesepakatan KUA PPAS APBD Melawi tahun 2022.

“KUA PPAS APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemda. Yang dibahas dan disetujui bersama Pemda dan DPRD dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama Pemda dan DPRD,” katanya.

Pemda, kata Dadi menjadi saran kritik dan penilaian DPRD terhadap rancangan KUA PPAS sebagai koreksi penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi khususnya dalam menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan daerah di kabupaten Melawi.

“Mari kita bersama menyatu langkah dan tekad bersama dengan penuh optimis dan penuh tanggungjawab. Dalam membangun Melawi kedepannya,” harapnya.