Melawi  

Pencegahan Karhutla Berbasis Desa Diperkuat, Pembentukan MPA Melawi Capai 91 Desa

Upaya pencegahan dan pemadaman karhutla berbasis masyarakat desa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, terus dilakukan melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.

Keberadaan MPA dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla, terutama melalui pemantauan wilayah rawan, pencegahan dini, pelaporan, hingga membantu proses penanganan kebakaran bersama Satgas Karhutla.

Berdasarkan rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, sebelumnya tercatat 79 desa dari total 169 desa di sejumlah kecamatan telah memiliki MPA aktif atau sekitar 46,75 persen. Dengan demikian, masih terdapat 90 desa yang sebelumnya belum tercatat memiliki MPA aktif.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan jumlah tersebut mulai berkurang seiring adanya pembentukan MPA baru di sejumlah wilayah.

Informasi yang diterima pada Sabtu (19/9/2026), di Kecamatan Tanah Pinoh telah terbentuk MPA di dua desa. Sementara di Kecamatan Menukung juga terdapat penambahan dua MPA baru di dua desa.

Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi BPBD, Kecamatan Menukung telah memiliki MPA aktif di 14 dari 20 desa atau sekitar 70 persen.

Perkembangan signifikan juga terjadi di Kecamatan Belimbing Hulu. Berdasarkan laporan terbaru dari pihak kecamatan, delapan desa di wilayah tersebut kini telah membentuk MPA.

Meski secara kelembagaan telah terbentuk, aspek administrasi masih perlu dituntaskan. Dari delapan desa tersebut, baru satu desa yang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan MPA kepada pihak kecamatan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa data administrasi pembentukan MPA belum sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual di lapangan.

Jika seluruh pembentukan baru tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan masuk dalam kategori MPA aktif, maka jumlah desa yang memiliki MPA di Kabupaten Melawi secara perhitungan dapat mencapai sekitar 91 desa.

Kepala BPBD Kabupaten Melawi, Daniel, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan pembentukan MPA di seluruh desa, termasuk memastikan keberadaan kelompok tersebut dapat dilaporkan secara resmi.

Menurutnya, masih terdapat satu kecamatan yang belum melaporkan adanya pembentukan MPA.
“Untuk Kecamatan Pinoh Utara, sampai saat ini belum ada desa yang dilaporkan membentuk MPA,” ujar Daniel, Sabtu (19/9/2026).

Ia menjelaskan, Kecamatan Pinoh Utara memiliki 19 desa. Hingga saat ini, belum ada satu pun desa di kecamatan tersebut yang masuk dalam laporan pembentukan MPA.

Sementara itu, beberapa kecamatan lainnya telah menyelesaikan pembentukan MPA. Daniel menyebut seluruh desa di Kecamatan Ella Hilir, Pinoh Selatan dan Tanah Pinoh Barat telah memiliki MPA aktif.

Daniel menegaskan, pembentukan MPA tidak semestinya berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Kelompok masyarakat tersebut harus memiliki kesiapan dan kemampuan untuk menjalankan fungsi pencegahan karhutla di tingkat desa.

“MPA diharapkan tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan dalam melakukan pemantauan titik rawan, pencegahan dini, pelaporan apabila terjadi kebakaran, serta membantu upaya pemadaman bersama Satgas Karhutla,” jelasnya.

Karena itu, desa-desa yang telah membentuk MPA tetapi belum menyampaikan SK kepada pemerintah kecamatan diminta segera menyelesaikan proses administrasi tersebut.

“Khusus bagi desa-desa yang telah membentuk MPA namun belum menyerahkan SK kepada kecamatan, proses administrasi tersebut penting untuk segera dituntaskan,” ujarnya.

Menurut Daniel, kelengkapan administrasi diperlukan bukan hanya untuk kepentingan pendataan, tetapi juga memastikan kelembagaan MPA dapat terkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Satgas Karhutla ketika terjadi potensi kebakaran.

Dengan semakin banyaknya desa yang memiliki MPA, pola penanganan karhutla di Melawi diharapkan semakin mengedepankan pencegahan dan kesiapsiagaan berbasis masyarakat, bukan hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi.

“Dengan semakin banyaknya desa yang membentuk MPA, penanganan karhutla di Melawi diharapkan tidak hanya mengandalkan respons ketika api sudah muncul, tetapi semakin mengedepankan pencegahan berbasis masyarakat dan kesiapsiagaan di tingkat desa,” pungkas Daniel.