MELAWINEWS.COM, ELLA HILIR – Pemerintah Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, merespons cepat arahan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa.
Di tengah kondisi Karhutla yang masih menjadi perhatian, Pemerintah Kecamatan Ella Hilir bersama pemerintah desa telah menyelesaikan pembentukan MPA di seluruh 19 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Ella Hilir.
Dengan terbentuknya MPA di seluruh 19 desa, Kecamatan Ella Hilir kini memiliki jaringan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla di tingkat desa.
Camat Ella Hilir, Miles, mengatakan pembentukan MPA merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Melawi sekaligus langkah untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Karhutla sejak tingkat desa.
“Ini sesuai dengan arahan Bupati Melawi agar seluruh desa membentuk MPA. Kami di Kecamatan Ella Hilir bersama pemerintah desa telah mendorong dan menyelesaikan pembentukan MPA di 19 desa,” ujar Miles, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, keberadaan MPA tidak hanya sebatas pembentukan kelompok secara administratif, tetapi harus menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.
“Karhutla tidak bisa hanya ditangani pemerintah atau aparat. Penanganannya membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama mereka yang berada langsung di wilayah desa dan mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Miles menambahkan, masyarakat di tingkat desa memiliki posisi strategis dalam melakukan pencegahan, pemantauan, deteksi dini hingga penanganan awal apabila ditemukan titik api.
Dengan terbentuknya MPA di seluruh desa, pemerintah kecamatan berharap koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, aparat dan unsur penanggulangan Karhutla dapat semakin cepat ketika terjadi kebakaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana MPA ini benar-benar aktif. Ketika ada indikasi kebakaran, informasi bisa segera disampaikan dan langkah awal dapat dilakukan sebelum api semakin meluas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana bagi kelompok MPA. Sebab, kemampuan masyarakat dalam melakukan penanganan awal sangat bergantung pada kesiapan personel, peralatan serta dukungan logistik di lapangan.
“Pembentukan kelompok harus diikuti dengan kesiapan. Karena itu, kami mendorong pemerintah desa untuk memperhatikan kebutuhan MPA sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku, sehingga ketika terjadi kebakaran mereka tidak hanya memiliki kelompok, tetapi juga memiliki kesiapan untuk bergerak,” tegas Miles.
Pembentukan MPA di Kecamatan Ella Hilir sejalan dengan arahan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang meminta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat sistem kesiapsiagaan Karhutla melalui pembentukan MPA di masing-masing desa.
Dadi menilai keberadaan MPA menjadi salah satu kekuatan penting di tingkat masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan, deteksi dini serta penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
Dadi juga menegaskan, penguatan penanganan di tingkat desa menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya kebakaran baru sekaligus mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.
“Pemerintah desa didorong memanfaatkan anggaran yang tersedia secara terukur dan sesuai ketentuan untuk mendukung kesiapsiagaan Karhutla, termasuk memperkuat kelembagaan MPA serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pemadam,” pungkasnya.












