MELAWINEWS.COM, MELAWI — Persoalan antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah atau mengevaluasi kuota. Persoalan distribusi, pengawasan hingga dugaan penyalahgunaan di tingkat SPBU juga perlu menjadi perhatian serius.
Mantan Wakil Bupati Melawi, Kluisen, mempertanyakan kondisi ketika pasokan BBM disebut terus masuk ke Melawi, namun masyarakat masih menghadapi kesulitan mendapatkan Pertalite di sejumlah SPBU.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait, terutama mengenai alur distribusi BBM sejak dari Pertamina hingga diterima konsumen di SPBU.
“Kadang di SPBU BBM tidak tersedia, utamanya Pertalite, padahal tangki BBM setiap hari datang ke Melawi. Saya mempertanyakan ke mana BBM didistribusikan, apakah dijual di luar SPBU,” kata Kluisen, Rabu (16/9/2026).
Kluisen menilai, persoalan tersebut perlu dijawab melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran BBM bersubsidi. Bukan hanya menyangkut kecukupan kuota, tetapi juga memastikan setiap pasokan yang masuk benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya.
Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada pencatatan jumlah pasokan, tetapi juga harus mampu memastikan bagaimana BBM tersebut disalurkan hingga ke masyarakat.
Pertamina, menurut Kluisen, perlu memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan SPBU, termasuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelayanan kepada konsumen.
“Kalau BBM bersubsidi masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu di lapangan, persoalan kuota tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh,” tegasnya.
Kluisen juga menyoroti kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang, bahkan disebut datang setiap hari ke SPBU.
Menurutnya, pola tersebut perlu menjadi bagian dari objek pengawasan karena berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat umum.
“Pengawasan harus diperketat, terutama terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang atau setiap hari. Pola seperti itu perlu ditelusuri,” ujarnya.
Ia menilai kondisi antrean yang panjang juga menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pelayanan di SPBU. Jangan sampai distribusi pengisian justru lebih banyak dikuasai oleh pihak yang mampu mengantre berulang kali, sementara masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari tidak mendapatkan pasokan.
Selain pengawasan, Kluisen mendorong adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kuota BBM, jumlah pasokan yang masuk, jadwal distribusi, hingga mekanisme penyaluran di masing-masing SPBU.
Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui kondisi pasokan secara faktual dan tidak hanya mendapatkan informasi dari situasi antrean di lapangan.
“Kalau informasi terbuka, masyarakat bisa mengetahui kondisi sebenarnya, berapa kuota yang tersedia dan bagaimana mekanisme penyalurannya,” sebut Kluisen.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara BPH Migas, Pertamina, Pemerintah Kabupaten Melawi dan aparat pengawasan, termasuk mengoptimalkan kembali peran Tim Satgas BBM di daerah.
Satgas tersebut, kata Kluisen, harus aktif melakukan pemantauan langsung, terutama terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
Dengan demikian, evaluasi persoalan BBM di Melawi tidak hanya berhenti pada pembahasan mengenai tambahan kuota, tetapi juga menyentuh aspek distribusi, pengawasan, transparansi dan ketepatan sasaran.
Kluisen berharap Pertamina bersama pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap sistem penyaluran BBM di Melawi. Kuota yang tersedia harus dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat, sementara pengawasan diperketat agar setiap pasokan yang masuk benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak.












