Melawi  

9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Melawi, Bupati Resmi Keluarkan Surat Tugas Seleksi

Ilustrasi seleksi jabatan Sekda

MELAWINEWS.COM MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi resmi memulai tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi Tahun 2026.

Tahapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Tugas Bupati Melawi Nomor 600.1.11.1/452/BKPSDM-C tertanggal 14 September 2026, yang ditandatangani Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di Nanga Pinoh.

Melalui surat tersebut, Bupati Melawi menugaskan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda di lingkungan Pemkab Melawi Tahun 2026.

Kesembilan pejabat tersebut merupakan pejabat yang saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Melawi.

Adapun sembilan pejabat yang ditugaskan mengikuti seleksi tersebut yakni:

1. Agustian Sumardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
2. Daniel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Hendry Akbar Susanto, Inspektur Daerah.
4. Herry Santoso, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
5. Margitus Bemban, Kepala Dinas Perhubungan.
6. M. Syaiful Khair, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
7. Parmalus Romundus Beni Robin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
8. Silvani Umran, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
9. Yussenno, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Para pejabat tersebut memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan Pembina Tingkat I (IV/b).

Pelaksanaan seleksi terbuka tersebut mengacu pada sejumlah regulasi terkait manajemen aparatur sipil negara dan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah mengenai Manajemen PNS, serta ketentuan Menteri PAN-RB mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Seleksi juga mengacu pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800.1.2.6/03/PANSEL-JPTP/2026.

Dengan diterbitkannya surat tugas tersebut, proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Melawi memasuki tahapan resmi. Sembilan pejabat yang ditugaskan selanjutnya akan mengikuti rangkaian seleksi sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Seleksi tersebut dilakukan seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Sekda Kabupaten Melawi, Paulus, yang dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada November 2026.

Kondisi tersebut membuat proses pengisian jabatan Sekda menjadi agenda penting bagi Pemkab Melawi. Pasalnya, Sekda memiliki posisi strategis sebagai unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus koordinator perangkat daerah.

Dengan masuknya sembilan pejabat dalam tahapan seleksi, persaingan untuk menduduki posisi Sekda Melawi periode berikutnya dipastikan akan menjadi perhatian, terutama dalam melihat rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kapasitas masing-masing calon dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.