Melawi  

16 Desa di Menukung Bentuk MPA, Empat Desa Masih Berproses

Camat Menukung, Bujang

MELAWINEWS.COM, MENUKUNG — Pemerintah Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, terus mendorong percepatan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat desa.

Camat Menukung, Bujang, mengatakan dari total 20 desa yang berada di wilayah Kecamatan Menukung, sebanyak 16 desa telah membentuk MPA. Sementara empat desa lainnya masih dalam proses pembentukan.

“Dari 20 desa yang ada di Kecamatan Menukung, hanya tersisa empat yang belum membentuk MPA. Empat pemerintah desa tersebut melaporkan masih dalam proses,” ujar Bujang, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Menukung terus melakukan koordinasi dan mendorong pemerintah desa agar segera menyelesaikan pembentukan MPA. Ia optimistis seluruh desa di Kecamatan Menukung telah memiliki kelompok MPA pada September 2026.

“Kami terus mendorong pemerintah desa agar proses pembentukan ini segera diselesaikan. Kami memperkirakan empat desa yang masih berproses dapat menuntaskan pembentukan MPA pada bulan September ini,” jelasnya.

Bujang menilai keberadaan MPA menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman karhutla. Dengan keterlibatan masyarakat sejak tingkat desa, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat sebelum meluas.

“Pembentukan MPA ini diharapkan dapat meningkatkan daya dukung masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ketika terjadi kebakaran, penanganan diharapkan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sehingga luas areal yang terdampak dapat diminimalkan,” katanya.

Ia menjelaskan, MPA merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk secara sukarela untuk berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Kelompok tersebut diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam melakukan pemantauan serta penanganan awal apabila terjadi kebakaran di wilayah desa.

Bujang menegaskan, percepatan pembentukan MPA di seluruh desa juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Melawi agar setiap desa memiliki kelompok masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan karhutla.

“Ini sesuai dengan arahan Bupati Melawi agar seluruh desa membentuk MPA. Kami di Kecamatan Menukung bersama pemerintah desa akan menyelesaikan pembentukan MPA di 20 desa,” tegasnya.

Namun, menurut Bujang, pembentukan kelompok MPA tidak cukup hanya sebatas administrasi atau pembentukan struktur organisasi. Kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta dukungan logistik menjadi faktor penting agar kelompok tersebut dapat menjalankan tugas ketika menghadapi kebakaran.

Karena itu, pemerintah kecamatan mendorong pemerintah desa untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan desa dan ketentuan yang berlaku, terutama terhadap kebutuhan peralatan pemadaman dan perlengkapan pendukung lainnya.

“Pembentukan kelompok harus diikuti dengan kesiapan. Karena itu, kami mendorong pemerintah desa untuk memperhatikan kebutuhan MPA sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Ketika terjadi kebakaran, mereka tidak hanya memiliki kelompok, tetapi juga memiliki kesiapan untuk bergerak,” pungkasnya.