MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, mewakil Bupati Melawi menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Melawi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Melawi, Rabu (9/9/2026), setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum pada Selasa (8/9/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Marwan, didampingi Ketua DPRD, Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Wakil Ketua DPRD, Matius Rindau.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian fraksi DPRD, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja, defisit APBD, penanganan Karhutla, hingga persoalan distribusi dan harga BBM.
Menanggapi sorotan fraksi terkait PAD, Sekda Paulus menegaskan komitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan PAD serta pengembangan sumber-sumber pendapatan yang potensial, legal dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menekankan bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat, tetapi melalui perbaikan tata kelola pemungutan, efisiensi, efektivitas dan pengawasan penerimaan daerah.
Sementara itu, penganggaran belanja daerah disebut telah disusun berdasarkan skala prioritas, asas manfaat dan peningkatan pelayanan publik.
Terkait defisit APBD Perubahan 2026, Paulus menyatakan telah dilakukan secara hati-hati dan terukur serta telah memperoleh izin dari Kementerian Keuangan. Pembiayaan melalui utang daerah diarahkan untuk kegiatan yang berdampak bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Persoalan Karhutla, Sekda menyatakan bahwa Pemkab Melawi telah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan keadaan darurat. Dari alokasi BTT sebesar Rp 1 miliar, sekitar Rp 600 juta telah digunakan, sehingga masih tersedia sekitar Rp 400 juta untuk mengantisipasi kebutuhan apabila kondisi darurat membutuhkan dukungan tambahan.
Sekda juga menegaskan kesiapsiagaan Karhutla tidak hanya diukur dari jumlah anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi dari ketepatan ketersediaan anggaran saat kondisi darurat membutuhkan intervensi.
“Dalam operasional lapangan, kebutuhan tidak hanya berkaitan dengan jumlah pompa, tetapi juga kondisi pompa, selang, sumber air, kendaraan, BBM, akses lokasi, alat pelindung diri, komunikasi hingga kemampuan operator. Pemerintah berencana mengevaluasi kebutuhan peralatan berdasarkan risiko dan kebutuhan operasional,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan untuk memperkuat penanganan di tingkat bawah, pemerintah juga mendorong penguatan APBDes bagi Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Sekitar 180 personel gabungan dari delapan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan telah disiapkan di tingkat kabupaten. Penanganan juga diperkuat melalui Satgas tingkat kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat,” sebutnya.
Di sektor kesehatan, Paulus menegaskan bahwa Dinas Kesehatan telah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan menghadapi dampak Karhutla, termasuk kesiapan menangani penyakit akibat kabut asap.
Persoalan BBM turut mendapat perhatian serius fraksi DPRD. Bupati Melawi menyebut telah menggelar rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada 26 Agustus 2026, dengan isu BBM disebut menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kenaikan harga bahan pokok.
Ia menjelaskan, Pemkab juga telah mengajukan permohonan penambahan kuota BBM kepada Pertamina Kalimantan Barat melalui surat Bupati Melawi tertanggal 20 Agustus 2026. Dalam rapat lintas sektor pada 7 September 2026, pemerintah bersama Pertamina, SPBU dan perangkat daerah membahas antrean panjang serta tingginya harga BBM eceran.
“Dalam penjelasan Pertamina, distribusi BBM terkendala pendangkalan sungai akibat kemarau panjang sehingga pengambilan BBM harus melalui jalur darat dari Pontianak dan membutuhkan waktu lebih lama,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga berupaya menambah kuota BBM bersubsidi untuk Melawi pada triwulan IV. Pemkab menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangannya.
Untuk mengendalikan antrean dan distribusi, Paulus menyampaikan bahwa Pemkab membentuk Satgas lapangan bersama unsur pemerintah daerah, Polres Melawi dan Kodim 1205 Sintang. Pengawasan juga dilakukan terhadap pengisian BBM di SPBU serta harga BBM eceran.
Sementara terkait LPG 3 kilogram, Paulus menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina, agen dan pangkalan untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi.
“Pengawasan terhadap harga dan distribusi juga akan ditingkatkan guna mencegah penimbunan, permainan harga dan penyaluran yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.












