DPRD Umumkan Pemberhentian Panji – Dadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Ini Penyebabnya

oleh -176 views
Unsur Pimpinan DPRD Melawi menandatangani berita acara usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Melawi dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Melawi terpilih

MELAWINEWS.COM, MELAWI – DPRD Melawi, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi terpilih hasil Pilkada Melawi 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Melawi masa jabatan 2016 – 2021, Selasa (26/1/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY, didampingi Ketua Widya Hastuti dan Wakil Ketua Taufik, dihadiri Wakil Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY dan Sekda Melawi Paulus serta tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD mengumumkan usulan pemberhentian pasangan Bupati Melawi Panji dan H. Dadi Sunarya UY masa jabatan 2016 – 2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang dan mengumumkan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Melawi 2020 yakni H. Dadi Sunarya UY dan Kluisen.

Selanjutnya, kata Hendegi, DPRD Melawi melalui pimpinan akan mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Melawi masa jabatan 2016 – 2021 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode berikutnya.

Usulan pemberhentian dan penetapan tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Kalimantan Barat, untuk di proses guna mendapatkan pengesahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Diketahui H. Dadi Sunarya dan Kluisen nomor urut 3 ditetapkan KPU Melawi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi terpilih, dengan perolehan suara terbanyak 56.695 suara.