Melawi  

Antrean TBS Mengular di PKS PT SIP, Wabup Malin Desak Petani Lokal Diprioritaskan

Wakil Bupati Melawi, Malin, bersama rombongan saat melakukan sidak ke PKS PT SIP di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Wakil Bupati Melawi, Malin, meminta pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan permainan harga dalam pembelian tandan buah segar (TBS) milik petani mandiri, terutama di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan Malin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PKS PT Samboja Inti Perkasa (SIP) di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Rabu (30/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Malin didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta komisi DPRD Melawi yang membidangi sektor perkebunan dan perekonomian.

Kunjungan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Rombongan mengecek langsung kondisi operasional pabrik, termasuk aktivitas penerimaan TBS, antrean kendaraan pengangkut sawit, kapasitas pengolahan hingga sejumlah persoalan lingkungan di sekitar kawasan pabrik.

Malin menegaskan, stabilitas harga TBS harus menjadi perhatian bersama. Ia menyoroti adanya penurunan harga pembelian TBS di tingkat petani yang dinilai cukup signifikan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicermati karena terjadi ketika harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak mengalami penurunan yang sebanding. Terlebih, PT SIP merupakan perusahaan yang tidak memiliki kebun sawit sendiri sehingga aktivitas operasional pabrik sangat bergantung pada pasokan TBS dari petani mandiri.

“PT SIP tidak memiliki kebun. Bisnis boleh berjalan dan mencari keuntungan, tetapi masyarakat petani harus dilayani dengan harga yang sesuai. Jangan sampai spekulan nakal merusak harga petani mandiri dan memanfaatkan situasi. Ini harus diawasi, kasihan petani,” tegas Malin.

Ia juga menyoroti persoalan antrean panjang kendaraan pengangkut TBS yang terjadi di area pabrik.
Menurutnya, antrean yang berlangsung terlalu lama dapat merugikan petani karena kualitas buah berpotensi menurun, mengalami susut, bahkan membusuk sebelum masuk ke proses pengolahan.

“Belum lagi petani harus menunggu antrean panjang masuk pabrik. Kalau sampai berhari-hari, tentu sangat merugikan. Sawit bisa susut dan bahkan busuk,” katanya.

Malin menyarankan agar PKS PT SIP memprioritaskan penerimaan TBS dari petani lokal terlebih dahulu. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus memastikan hasil perkebunan petani Melawi dapat segera masuk ke pabrik.

Ia menyebut harga TBS petani mandiri di tingkat pabrik saat ini berada di kisaran Rp 3.040 per kilogram. Menurutnya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan harga tersebut agar lebih memberikan manfaat bagi petani. “Kalau harga TBS petani mandiri saat ini Rp3.040 di pabrik, saya kira masih bisa dinaikkan,” ujarnya.

Selain berdampak terhadap kualitas TBS, Malin mengingatkan bahwa antrean kendaraan yang terlalu panjang dan berlangsung berhari-hari juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia meminta pengelola pabrik memperhatikan kondisi lingkungan sekitar agar tidak berkembang menjadi persoalan lain, termasuk aktivitas ilegal.
“Kalau antrean sampai berhari-hari, tentu kita khawatir muncul persoalan kamtibmas seperti jual beli narkoba, perjudian dan lain sebagainya,” sebutnya.

Malin juga menyoroti persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pabrik, terutama pengelolaan limbah, potensi kebocoran kolam serta asap dan debu dari aktivitas operasional. Hal tersebut menjadi perhatian karena lokasi pabrik berada tidak jauh dari permukiman dan lembaga pendidikan.

“Tidak ada maaf kalau kembali terjadi kebocoran kolam maupun polusi asap pabrik yang berbau dan mencemari sungai serta lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap PT SIP dapat membangun pola kemitraan dan hubungan yang lebih baik dengan petani mandiri di sekitar wilayah operasional. “Untung perlu, tetapi jangan membebankan petani soal harga,” ujar Malin.

Sementara itu, PJS Manager PKS PT SIP, Ipan Domoran, mengatakan pihaknya mencatat seluruh arahan dan masukan yang disampaikan pemerintah daerah dalam sidak tersebut.

Menurutnya, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan segera disampaikan kepada manajemen di tingkat yang lebih tinggi.

Terkait soal harga TBS, Ipan mengatakan, bahwa pabrik sudah menyanggupi bahkan telah melebihi harga hasil kesepakatan di DPRD baru-baru ini yang mencapai Rp 3.000 per kilogram TBS petani.

Ia mengakui antrean panjang kendaraan pengangkut TBS menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam kunjungan tersebut. Menurut Ipan, antrean terjadi karena adanya kendala pada pengangkutan CPO dari pabrik.

“Penyebabnya karena pengangkutan CPO masih ada kendala. Mengingat musim kemarau, jadi belum tembus. Meski demikian, pihak pabrik memastikan masih mampu menerima TBS dari petani untuk beberapa hari ke depan,” jelasnya.

Dari sisi kapasitas pengolahan, Ipan menyebut PKS PT SIP saat ini mampu mengolah sekitar 55 ton TBS per jam, meningkat dibandingkan kapasitas sebelumnya yang berada di angka 45 ton per jam.

Adapun kapasitas penyimpanan CPO atau storage mencapai sekitar 7.000 ton. Namun, akibat akumulasi pengiriman sebelumnya, ruang penyimpanan yang tersedia saat ini disebut hanya sekitar 800 ton.
Kondisi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kelancaran penerimaan dan pengolahan TBS di pabrik.

“Terkait kemungkinan penambahan kapasitas, pihak manajemen masih memerlukan perizinan lebih lanjut. Untuk sementara, kapasitas akan tetap dipertahankan pada 55 ton per jam,” pungkasnya.