MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kegiatan belajar tatap muka terbatas tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Melawi direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 19 Juli mendatang.
Terkait itu, Pemkab Melawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan instruksi vaksinasi Covid-19 bagi seluruh guru, baik PNS, tenaga kontrak daerah maupun honorer BOS di jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP.
Kepala Disdikbud Melawi, H. Joko Wahyono, mengatakan, Disdikbud secara tegas bakal memberikan sanksi bagi guru yang enggan disuntik vaksin, ketika pembelajaran tatap muka dimulai.
Joko menjelaskan, suntik vaksin bagi seluruh guru sebagai salah satu syarat mutlak pada proses belajar mengajar tatap muka, terkecuali guru yang bersangkutan mengalami penyakit penyerta seperti paru-paru, diabetes dan jantung serta penyakit lainnya dengan petunjuk surat resmi dari dokter.
Lebih lanjut dijelaskan, guru yang tidak mau divaksin karena alasan pribadi, seperti takut, tidak berani jarum suntik atau sengaja tidak mau, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi, hingga tunjangan sertifikasi dan pembayaran tambahan tunjangan profesi guru lainnya akan ditangguhkan. Sanksi tersebut akan dilaporkan ke Bupati Melawi melalui BKPSDM.
Selain itu, jika guru belum di vaksin hingga masa pembelajaran tatap muka dimulai nanti, maka guru yang bersangkutan tidak diperbolehkan melaksanakan proses belajar di kelas atau dianggap tidak hadir (Alfa).
“Saya berharap, saat pembelajaran tatap muka dimulai pada 19 Juli mendatang, seluruh tenaga pendidik sudah divaksin. Saya mengimbau, agar guru yang belum di vaksin pro aktif mendatangi tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi yang diprogramkan pemerintah, Polri maupun TNI,” ujar Joko.
Menurut Joko, berdasarkan data pihaknya, realisasi vaksinasi khusus untuk guru baik PNS, tenaga kontrak daerah dan honorer BOS baru mencapai 35 persen dari sekitar 3.000 an guru di Melawi.
Diakui, jumlah vaksin yang terbatas khususnya di Melawi, juga memang mempengaruhi realisasi vaksinasi khusus untuk guru ini. “Program vaksinasi, guru juga diharapkan bisa menjadi pelopor dalam menjalani vaksin Covid-19,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk memperlancar dan mensukseskan rencana pembelajaran tatap muka tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi bisa memprioritaskan atau menyiapkan untuk vaksinasi massal kepada guru di seluruh Puskesmas yang tersebar di semua kecamatan, sebelum proses pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021/2022 dimulai.