Fraksi Gerindra Desak PT AAK dan PT AKM Realisasikan Plasma

oleh -223 views
Ilustrasi kebun sawit

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Melawi, Iif Usfayadi menyatakan, hingga kini perusahaan kelapa sawit PT Adau Agro Kabar (AAK) dan PT Agrolestari Kencana Makmur (AKM) yang beroperasi di perhuluan Kabupaten Melawi belum mereleasikan kebun plasma ke masyarakat.

Terkait itu, masyarakat yang telah menyerahkan lahan sudah sering mengeluhkan masalah ini dan menuntut kebun plasma yang menjadi hak mereka sesuai dengan perjanjian antara pihak perusahaan sawit dengan masyarakat.

“Kita sangat menyayangkan, pemerintah daerah setempat yang diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah ini, ternyata tidak ditindaklanjuti sesuai harapan,” kata KetUa DPC Partai Gerindra Melawi itu, Sabtu (16/1).

Ia menilai, perlu ketegasan pemerintah daerah dan pihak perusahaan sawit merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.

Dijelaskan, sesuai aturan, perusahaan perkebunan wajib mengalokasikan 20 persen dari areal mereka untuk kebun plasma masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap, itikad baik dari PT AAK dan PT AKM bersikap kooperatif dan tidak hanya mengutamakan kepentingan perusahaan semata.

“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Melawi meminta dan mendesak PT AAK dan PT AKM segera melaksanakan kewajibannya menyerahkan lahan kebun plasma ke masyarakat,” ungkapnya.