Pemkab Melawi Sampaikan 4 Raperda, Widya Hastuti: Segera Bentuk Pansus

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) pada Rapat Paripurna DPRD Melawi, Kamis (12/11).

Adapun 4 Raperda tersebut adalah:
1. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Raperda Ketertiban Umum
3. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Melawi
4. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pada rapat paripurna DPRD Melawi ini sudah kami sampaikan 4 Raperda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, Kamis (12/11).

Paulus berharap, Raperda yang diajukan selanjutnya dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi.

Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti, ditemui usai rapat paripurna mengatakan, pihaknya kemudian akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Dalam rangka membahas dan meneliti terhadap ke empat Raperda yang diajukan Pemkab Melawi, akan dibentuk Pansus dengan ruang lingkup pembahasan masing-masing Raperda,” tandas Widya.