Melawinews.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku
Tag: Girik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Melawinews.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.