DPRD Melawi Berikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

Penyerahan rekomendasi dilakukan secara resmi oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua, Matius Rindau, kepada Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, sebagai bentuk tindak lanjut atas pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaraan 2025

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Melawi Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua Matius Rindau, serta dihadiri Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Melawi pada Senin (27/4/2026).

Penyerahan rekomendasi dilakukan secara resmi oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Melawi sebagai bentuk tindak lanjut atas pembahasan LKPJ, sekaligus memuat sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Melawi menjelaskan bahwa DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan sektor masing-masing, sebelum merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bahan evaluasi sekaligus acuan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Rekomendasi ini juga menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, baik pada tahun berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

“Rekomendasi ini berisi catatan konstruktif, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta evaluasi kinerja OPD untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Melawi,” ujar Hendegi.

Dijelaskan, rekomendasi LKPJ merupakan catatan strategis DPRD berupa saran, masukan, dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Fokus utamanya adalah perbaikan kualitas layanan publik, efisiensi anggaran, pencapaian target kinerja, serta penyelesaian masalah pembangunan secara konkret,” jelasnya.

Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin optimal di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Melawi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD guna meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah.

Bupati juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.