Melawi  

Kantor Desa Tanjung Gunung Ditutup Sementara, Kepala Desa Protes Keterlambatan Pencairan ADD

Kantor Kepala Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Tanah Pinoh

MELAWINEWS.COM, TANAH PINOH – Kantor Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, ditutup sementara akibat Alokasi Dana Desa (ADD) yang hingga awal Juni 2026 belum juga dicairkan.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanjung Gunung sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan pencairan dana yang berdampak pada operasional pemerintahan desa dan pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.

Kepala Desa Tanjung Gunung, Inoh Abugito, mengatakan bahwa seluruh berkas dan persyaratan pencairan ADD telah diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi. Menurutnya, dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan dana telah diserahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah kami ajukan pencairan, namun hingga saat ini belum ada titik terang mengenai realisasinya. Jika memang terdapat kekurangan dokumen atau persyaratan lainnya, seharusnya pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat menyampaikan kepada pemerintah desa agar segera kami lengkapi,” ujar Inoh Abugito, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa penutupan kantor desa telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan protes kepada pemerintah daerah karena ADD yang menjadi sumber pembiayaan operasional desa dan pembayaran penghasilan tetap perangkat desa belum direalisasikan.

Akibat keterlambatan tersebut, pembayaran penghasilan tetap perangkat desa dilaporkan telah tertunda selama enam bulan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada jalannya pemerintahan desa, tetapi juga memengaruhi perekonomian keluarga para perangkat desa yang menggantungkan penghasilan dari dana tersebut.

Meski kantor desa ditutup sementara, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pemerintah Desa Tanjung Gunung mengalihkan pelayanan administrasi ke kediaman Kepala Desa dengan menyesuaikan jumlah petugas dan jam pelayanan.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun untuk sementara pelayanan dilakukan melalui kediaman Kepala Desa dengan penyesuaian jumlah perangkat yang bertugas dan jam operasional,” sebutnya.

Menurut Inoh, keterlambatan pencairan ADD tidak hanya dialami oleh Desa Tanjung Gunung. Sejumlah desa lain di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh juga disebut menghadapi permasalahan serupa.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan terkait proses pencairan ADD agar aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan hak-hak perangkat desa dapat segera dipenuhi.

“Sehubungan dengan kondisi tersebut, operasional pelayanan di Kantor Desa Tanjung Gunung untuk sementara waktu mengalami penyesuaian sampai adanya kejelasan dan penyelesaian terhadap proses pencairan yang dimaksud,” ujarnya.

Ia juga berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal seperti sedia kala,” tambahnya.

Atas kondisi yang terjadi, Pemerintah Desa Tanjung Gunung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kepala Desa juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan seluruh warga selama masa penyesuaian pelayanan berlangsung.

Lebih lanjut, Inoh mengungkapkan bahwa karena belum adanya kepastian pencairan ADD, dirinya telah mengarahkan para perangkat desa untuk mencari pekerjaan atau sumber penghasilan tambahan (berelah) guna memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing sambil menunggu realisasi dana dari pemerintah daerah.

Berusaha konfirmasi ke DPMD Melawi melalui sambungan seluler, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat pernyataan resmi.