Ogi Respon Penambahan ADD, Kades Diharapkan Mampu Memberikan Perubahan

oleh -152 views
Ogi saat menghadiri pengukuhan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 168 Kades dan anggota BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun dilingkup Pemkab Melawi oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa menyebut, bahwa Kepala Desa (Kades), termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga TP PKK Desa dapat dikatakan menang banyak, lantaran masa pengabdian mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Namun demikian, Hendegi menyampaikan dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, Kades harus mampu membuktikan kinerja yang maksimal lebih baik, hingga desa semakin maju dan warganya pun kian sejahtera.

Hal itu dikatakan Hendegi, saat ditemui usai menghadiri pengukuhan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 168 kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 tahun menjadi 8 tahun dilingkup Pemkab Melawi oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, pada Jumat (2/8/2024).

Ogi, akrab disapa itu mengatakan kepada Kades atas tanggung jawab yang diberikan oleh negara dan kepercayaan dari masyarakat ini, harus dibuktikan dalam kepemimpinan mampu memberikan perubahan untuk kesejahteraan masyarakat di desa.

“Saya berharap semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Disinggung terkait penambahan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) bagi 169 desa tersebar di daerah itu yang dicanangkan Bupati Melawi sebesar Rp 100 juta per desa tahun 2025 bersumber dari APBD Melawi, Ogi pun merespon niat baik Bupati Melawi itu.

Ogi mengungkapkan, berdasarkan keluhan-keluhan dari para Kades hingga perangkatnya, bahwa ADD selama ini memang minim, sering kali tidak mencukupi untuk pelaksanaan operasional Pemerintahan Desa.

Dia menilai dukungan penambahan anggaran itu memang diperlukan Pemerintah Desa, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal dan efektif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Melawi.

“Penambahan ADD ini akan kami bahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat di KUA PPAS 2025,” jelasnya.