MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Melawi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027. Pendapat tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ogie Tadeo, dalam sidang paripurna DPRD Melawi, Kamis (13/8/2026)
Fraksi PDI Perjuangan menilai APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Terlebih, 2027 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Melawi 2025-2029.
Karena itu, kebijakan anggaran dinilai harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta penyelesaian persoalan mendasar masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mencermati target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp 916,761 miliar, terdiri dari PAD Rp104,536 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp 812,23 miliar.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah dan sumber PAD lainnya secara transparan serta tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak semestinya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti struktur belanja, terutama belanja pegawai sebesar Rp 488,22 miliar dan belanja modal sebesar Rp 54,60 miliar.
Menurut fraksi, keterbatasan ruang fiskal tidak boleh membuat pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik terabaikan. Setiap belanja harus berdasarkan skala prioritas, tepat sasaran, efektif, efisien dan berorientasi pada hasil.
Fraksi PDI Perjuangan meminta anggaran kesehatan lebih banyak diarahkan untuk memperkuat pelayanan langsung kepada masyarakat.
Khusus RSUD Melawi, fraksi meminta transparansi penggunaan anggaran peningkatan pelayanan BLUD sebesar Rp 25 miliar, termasuk untuk obat, bahan medis habis pakai, jasa tenaga kesehatan, pemeliharaan alat kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Selain itu, anggaran jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp 6,999 miliar diminta dijelaskan secara terbuka, termasuk jumlah peserta PBI yang ditanggung pemerintah daerah. Fraksi menegaskan jangan sampai masyarakat miskin kehilangan akses BPJS akibat persoalan administrasi atau keterbatasan anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan mencermati belanja hibah sebesar Rp 11,355 miliar. Pemerintah daerah diminta transparan mengenai penerima, besaran, dasar pemberian, legalitas, tujuan penggunaan dan pertanggungjawaban hibah.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur diminta lebih memprioritaskan kebutuhan mendesak, terutama perbaikan jalan dan jembatan menuju desa-desa terpencil untuk membuka keterisolasian dan memperlancar distribusi hasil masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan seluruh program dalam KUA dan PPAS 2027 harus memiliki indikator kinerja dan output yang jelas.
Anggaran, kata Ogie, tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.












