Tiga Caleg Dicoret dari DCT DPRD Melawi

oleh -163 views
Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, Melawi – Tiga Bakal Calon Anggota DPRD Melawi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Melawi karena tak memenuhi syarat serta terdaftar ganda di partai yang berbeda.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi dihubungi Senin (6/11) mengungkapkan tiga caleg yang dicoret karena alasan yang berbeda. KPU Melawi sendiri telah mengumumkan DCT pada 4 November lalu di sejumlah media cetak dan website.

“Tiga caleg yang dicoret. Dua karena ganda, satu TMS ( Tidak Memenuhi Syarat),” ungkapnya.

Irfan menyampaikan dua caleg yang terdaftar ganda di dua partai yang berbeda sudah clear alias tak terdapat persoalan. Karena caleg yang maju untuk partai di tingkat kabupaten ternyata terdaftar juga di partai lain dalam daftar caleg DPRD Provinsi serta DPR RI.

“Mereka diminta untuk memilih di partai apa. Akhirnya kedua maju di pemilihan DPRD Provinsi dan DPR RI. Sehingga yang dalam daftar calon di tingkat DPRD Kabupaten kita coret. Ini sudah tidak ada masalah,” katanya.

Sedangkan, satu kasus caleg yang tidak memenuhi syarat, ungkap Irfan karena yang bersangkutan pernah menjalani pidana dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

“Walau memang vonis yang bersangkutan di bawah 5 tahun, namun KPU kan tidak melihat pada vonisnya, tapi pada ancaman pidananya yang di atas 5 tahun. Sehingga sesuai dengan pasal 11 PKPU nomor 10 tahun 2023, yang bersangkutan terpaksa kita gugurkan,” katanya.

Selain tiga caleg yang dicoret dari DPT, Irfan juga mengungkapkan adanya perubahan caleg dari sejumlah partai dari DCS ke DCT. Pergantian caleg ini, menurutnya diperbolehkan selama ada surat keterangan dari partai yang bersangkutan.

“Perubahan lain, paling perubahan nomor urut atau perbaikan pada gelarnya. Untuk pergantian caleg memang ada ruang untuk pergantian hingga DCT ditetapkan, ” paparnya.

Total ada 325 caleg yang masuk dalam DCT untuk pemilihan DPRD Melawi. Sebelumnya ada 328 caleg yang namanya masuk dalam DCS.