PDIP Sarankan Pemerintah Daerah soal Transparansi Dokumen Anggaran

oleh -163 views
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Ketua DPRD, Widya Hastuti. Rapat paripurna dihadiri Sekda Melawi, Paulus

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ((PDIP) DPRD Melawi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Kabupaten Melawi tentang APBD Melawi Tahun Anggaran 2024, pada sidang paripurna DPRD Melawi di gedung DPRD, Rabu (1/11).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Ketua DPRD, Widya Hastuti. Rapat paripurna dihadiri Sekda Melawi, Paulus.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang disampaikan Edysun Bundajono, sederet saran dan pertanyaan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat diantaranya terkait transparansi dokumen anggaran pada APBD 2023 dan 2024.

Menyikapi pernyataan dari Pemerintah Daerah yang menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Melawi 2023 tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, lantaran tidak ada APBD Perubahan, fraksi ini pun mempertanyakan apa korelasi jika APBD Perubahan tidak dilaksanakan.

Fraksi PDIP pun menilai pelaksanaan APBD murni 2023 seolah-olah hanya berjalan ditempat, padahal batang tubuh APBD murni 2023 sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD 24 November 2022.

“Apakah keadaan keuangan Kabupaten Melawi tidak sehat? atau ada yang salah dengan pengelolaan keuangan daerah,” tanya Edysun.

Fraksi ini berharap, di APBD Melawi 2024 mendatang mampu memberdayakan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kemandirian daerah. Dan diharapkan juga tidak hanya sebatas dokumen hukum semata, tanpa implementasi yang terarah dan terukur.