MELAWINEWS.COM, MELAWI – DPRD Melawi menyepakati Raperda Perubahan APBD Melawi tahun anggaran 2021, Kamis (30/9) sore. Nilai belanja dalam APBD Melawi pun naik menjadi Rp 1.133.542.067.427,000.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Persetujuan Bersama DPRD Melawi atas Raperda Perubahan APBD Melawi, tujuh fraksi menerima Raperda untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Melawi dengan rincian pendapatan sebesar Rp 1.121 miliar, belanja sebesar Rp 1.133.542.067.427,000, defisit Rp 12,07 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 14,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,3 miliar,” kata pimpinan rapat, Hendegi Januardi UY dalam paripurna tersebut.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya usai penandatanganan kesepakatan Raperda Perubahan APBD Melawi menyampaikan persetujuan bersama ini sebagai dasar pemerintah melaksanakan pembangunan di Melawi.
“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Pemda dan DPRD terhadap KUA PPAS. Penyusunan didasarkan prinsip kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tepat waktu dan dilakukan secara tertib, efisien, efektif transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan rasa keadilan,” katanya
Bupati juga menyampaikan apresiasi pada fraksi serta anggota DPRD yang berkomitmen menyelesaikan tugas konstitusional. Berbagai saran dan masukan yang disampaikan kata Dadi akan menjadi perhatian dan catatan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan kedepan.