MELAWINEWS.COM, MELAWI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Melawi menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Sorotan mencakup penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, pelayanan publik hingga perlindungan petani kelapa sawit.
Pandangan umum tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi PDI-P, Alexius, dalam rapat paripurna DPRD Melawi, Selasa (3/11/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI-P mencermati struktur APBD 2027 dengan pendapatan daerah sebesar Rp916,76 miliar dan belanja daerah Rp907,95 miliar. Dari total pendapatan tersebut, PAD ditargetkan Rp104,53 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp812,22 miliar.
Fraksi PDI-P menilai ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi dan pengelolaan aset daerah.
Di sektor infrastruktur, Fraksi PDI-P mendesak agar sejumlah ruas jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan masyarakat pedalaman mendapat perhatian dalam APBD 2027.
Usulan tersebut antara lain peningkatan akses Laman Bukit–Sepan Tonak–Nanga Kayan, pemeliharaan Jalan Lingkar Bukit Saran di Belimbing Hulu, serta peningkatan ruas Landau Kabu–Penyengkuang hingga perbatasan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Ketapang.
Selain itu, peningkatan jalan Sokan–Teluk Pongkal dan Ulak Muid–Harapan Jaya di Tanah Pinoh Barat, rehabilitasi jembatan di Desa Engkurai dan Sungai Pinang, serta pembangunan abutment Jembatan Sungai Pinoh penghubung Gelata–Landau Kabu juga menjadi perhatian.
Fraksi PDI-P turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Nanga Pinoh dengan mendesak penambahan Tempat Penampungan Sementara (TPS), khususnya di Jalan Prawindo dan kawasan poros Tanjung Niaga serta Kenual.
Persoalan pemerataan listrik desa juga diminta segera ditangani, termasuk di Desa Kayu Bunga dan Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah didorong memprioritaskan rehabilitasi berat gedung sekolah yang mengalami kerusakan parah, di antaranya SDN Nanga Tangkit dan SDN Tanjung Sokan di Kecamatan Sokan.
Tak kalah penting, Fraksi PDI-P meminta pemerintah mengawal komitmen enam perusahaan perkebunan kelapa sawit agar memberikan kepastian harga Tandan Buah Segar (TBS) yang adil bagi petani lokal.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan jawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Melawi, Rabu (4/11/2026).
Terkait target PAD sebesar Rp104,53 miliar, Bupati menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyiapkan sejumlah strategi intensifikasi dan optimalisasi penerimaan.
Langkah tersebut meliputi pemutakhiran data objek pajak, sosialisasi dan pengawasan kepatuhan wajib pajak, inventarisasi aset potensial, pemasangan alat perekam transaksi untuk mencegah kebocoran, serta pemberian insentif dan kemudahan perizinan usaha.
Mengenai usulan pembangunan jalan dan jembatan, Bupati menyatakan pemerintah daerah sependapat bahwa konektivitas infrastruktur merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perdesaan.
Seluruh usulan Fraksi PDI-P, ujar Bupati Dadi, telah diinventarisasi dan diklasifikasikan berdasarkan kebutuhan teknis. “Seluruh usulan dari Fraksi PDI-P akan diakomodasi secara bertahap sesuai skala prioritas, tingkat kerusakan, hasil survei teknis, ketersediaan anggaran, serta kesesuaian dengan RPJMD,” jelas Dadi.
Ia menambahkan, usulan yang belum dapat direalisasikan dalam APBD 2027 akibat keterbatasan fiskal akan diperjuangkan melalui tahun anggaran berikutnya maupun sumber pendanaan alternatif, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Provinsi.
Untuk penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen menambah armada pengangkutan roda enam dan roda tiga, tenaga kebersihan, serta memperbaiki fasilitas TPS.
Sementara itu, terkait pemerataan listrik, Pemkab Melawi terus berkoordinasi dengan PLN untuk mempercepat penyambungan listrik ke desa-desa yang belum terlayani.
Pengawasan Harga TBS Diperkuat
Mengenai perlindungan petani sawit dan kepastian harga TBS, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan mengundang pihak perusahaan serta mendorong penandatanganan kesepakatan bersama.
Pemkab Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga berkomitmen membentuk satuan tugas pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak melalui grup komunikasi lintas sektor.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk mengontrol harga TBS, memastikan transparansi penimbangan dan potongan di pabrik, serta memperkuat kelembagaan kelompok tani dan koperasi.












