MELAWINEWS.COM, Melawi – Tak ada lagi zona merah di Kalbar dalam peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Selasa (31/8). Dua kabupaten termasuk Melawi yang sebelumnya berstatus zona merah kini kembali ke zona oranye atau risiko sedang.
Kepala BPBD Melawi, Syafarudin membenarkan Melawi telah berada di zona oranye. Pemkab Melawi pun kemungkinan akan melonggarkan jam operasional pelaku usaha yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
“Kita sekarang sudah kembali zona oranye. Tentunya akan dilakukan evaluasi kembali terkait edaran Bupati Melawi sebelumnya dalam hal pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Salah satunya soal operasional pelaku usaha seperti warkop, kuliner serta usaha lainnya yang diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.
Kendati demikian, Syafar mengingatkan masyarakat jangan sampai terlena hingga abai protokol kesehatan hanya karena Melawi tak lagi berada di zona merah. Mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi dan sangat rentan menyebar bila 5M tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh.
“Kita apresiasi petugas kepolisian, TNI termasuk Pemda yang juga bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk masyarakat yang patuh menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi edaran Satgas Covid-19,” katanya.
Satgas Covid-19, lanjut Syafar akan membahas penerapan operasi yustisi dan juga penanganan Covid-19 dalam rapat evaluasi pasca Melawi masuk dalam zona oranye, Kamis esok.