Fraksi NasDem DPRD Melawi Kecam Pemberhentian Tenaga Honorer

oleh -1,719 views
Wakil Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi UY memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Taufik dan dihadiri Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Fraksi NasDem DPRD Melawi mengecam buntut dari pemberhentian sejumlah tenaga kontrak daerah (TKD) di sejumlah instansi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.

Fraksi ini menyebut, beberapa orang yang telah diputus kontrak di tahun 2021 ini bahkan telah mengabdi sampai lebih dari 8 – 10 tahun lamanya diganti dengan TKD yang baru.

“Fraksi NasDem sangat menyayangkan atas apa yang dialami sejumlah TKD tersebut, padahal mereka menjalankan tugasnya dengan baik,” kata juru bicara Fraksi NasDem DPRD Melawi, Supardi, kepada media ini usai menghadiri sidang paripurna DPRD Melawi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Melawi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di ruang sidang gedung DPRD setempat, Senin (28/6).

Dikatakan Supardi, bahwa fraksinya menganggap pemberhentian TKD ini secara sepihak dari Pemerintah setempat, apalagi pemberhentian itu tanpa proses dan tanpa penjelasan kepada yang bersangkutan, sehingga terkesan semena-mena.

“Kami mohon kepada Pemkab Melawi melalui bupati dan wakil bupati agar dikeluarkan atau diperpanjang kembali Surat Keputusan (SK) TKD mereka yang diberhentikan, sehingga mereka bisa kembali mengabdikan diri bekerja untuk menafkahi keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Supardi, bahwa fraksinya juga mempertanyakan kepada Pemkab Melawi lebih mengutamakan untuk rekruitmen baru daripada pembinaan yang telah ada. Selain itu, alasan pemberhentian juga tidak didasari adanya yang melanggar peraturan. Bukan memberhentikan orang dengan tendensi politik.

“Kami meminta penjelasan seutuhnya kepada Pemkab Melawi agar persoalan pemberhentian TKD secara sepihak ini disampaikan kepada masyarakat pada sidang paripurna selanjutnya,” pintanya.