MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, memerintahkan kepada seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Melawi untuk mengawasi pengelolaan dana penanggulangan virus Covid- 19 di tingkat desa.
“Hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Melawi, ada anggaran diperuntukan untuk penanggulangan Covid-19 bersumber dari Dana Desa (DD). Jadi setiap Kapolsek untuk tetap memonitor hal tersebut,” kata AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, pada kegiatan Anev Kinerja Rutin di Aula Tri Brata Polres Melawi, Selasa (30/3).
Kapolres menyampaikan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi anggaran dana Covid-19 untuk masyarakat yang membutuhkan di seluruh daerah tepat sasaran. Sehingga, nantinya tidak ada kasus penyelewengan dana Covid-19 tersebut.
Dia menegaskan, selain Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga diperintahkan aktif turun ke desa binaannya guna memonitor dan mengawasi perkembangan penyaluran anggaran penanganan Covid-19.
Kapolres berharap kepada Pemerintah Desa, melalui Kepala Desa dan perangkatnya, agar penyaluran dana penanggulangan Covid-19 tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya.
Sebelumnya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengingatkan terkait penanganan Covid-19 di daerah khususnya di desa, ada 8 % bersumber dari DD yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19, dan untuk pelaksanaannya harus bisa diasistensi oleh pihak kecamatan serta didampingi oleh Inspektorat dan APIP dalam penggunaannya.