Resmi Diperpanjang, Pelajar di Melawi Belajar di Rumah

oleh -57 views
Kadisdikbud Melawi, H. Joko Wahyono, saat meninjau sejumlah uji coba sekolah belajar tatap muka di Kota Nanga Pinoh

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Disdikbud Melawi telah mengeluarkan edaran terkait tindaklanjut penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 15 Februari.

Dalam edaran tersebut sekolah yang diminta menerapkan belajar dari rumah (BDR) yakni sekolah yang berada dalam kota Nanga Pinoh dan sekitarnya.

“Surat edaran sudah disampaikan ke sekolah, bahwasanya untuk sekolah dalam kota kembali menerapkan PJJ,” ujar Kadisdikbud Melawi, Joko Wahyono, Rabu (20/1).

Sedangkan untuk sekolah-sekolah kecamatan Nanga Pinoh dan kecamatan lainnya yang daerahnya masih memungkinkan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, Joko mempersilahkan dilanjutkan kembali.

“Boleh juga sekolah di luar Kota Nanga Pinoh menerapkan BDR, sesuai dengan sikon masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Melawi, Paulus menerangkan penghentian sementara belajar tatap muka dilakukan karena kabupaten Melawi masih masuk zona Orange untuk potensi meningkatnya kasus positif Covid-19.

“Sementara kita kembali ke PJJ. Sesuai dengan rapat bersama Satgas Covid-19. Hal ini juga sesuai surat gubernur sebagai Ketua Satgas Covid-19 Provinsi yang meminta aktivitas belajar kembali dilakukan dengan jarak jauh atau daring. Kita ikuti aturan itu,” katanya.