Kasus Covid-19 Tinggi, Satgas Mulai Kembali Operasi Yustisi

oleh -17 views
Apel tim terpadu Operasi Yustisi penegakan hukum penerapan protokol kesehatan.

MELAWINEWS.COM, Melawi – Tingginya kasus positif Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru membuat perlunya upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menjalankan Operasi Yustisi penegakan Hukum sesuai Perbup 38 Tahun 2020

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus saat Apel Gelar Tim Unit Kerja Terpadu, Rabu (20/1) di Lapangan Kuliner Nanga Pinoh. Apel turut dihadiri jajaran Polri, TNI, Satpol-PP, BPBD serta instansi teknis lainnya.

“Mendagri dan Satgas Covid-19 Nasional telah meminta Satgas Covid-19 di daerah tetap melakukan penanganan pencegahan Covid-19, termasuk Melawi,” katanya.

Dikatakan Paulus, Satgas Covid-19 Melawi akan kembali melanjutkan Operasi Yustisi sejak Rabu, 20 Januari hingga tiga bulan kedepan. Wakil III Satgas Covid-19 Melawi, menerangkan dalam operasi yustisi nantinya dibentuk dua tim.

“Kami berharap kita tetap semangat menjalankan tugas ini dimulai dengan sosialisasi pada masyarakat untuk penerapan kepatuhan masyarakat terkait Prokes,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Dedy F Siregar berharap seluruh pihak bisa saling bersinergi. Kegiatan operasi yustisi untuk penerapan protokol kesehatan baik pribadi maupun pelaku usaha serta kelompok kegiatan.

“Dalam operasi ini dibentuk unit kelompok lengkap yang terdiri dari berbagai instansi. Polri-TNI satpol PP, Dinkes BPBD dan instansi lain,” jelasnya.

Begitu juga dengan Kelompok masyarakat yang akan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang, nanti meminta rekomendasi ke satgas Covid-19 dan diawasi oleh unit UKL.

“Kalau melanggar nanti PPNS bisa memberikan peringatan. Baik peringatan tertulis atau sanksi denda atau penghentian kegiatan,” tegasnya.