MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kapolres Melawi, AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, mengimbau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, untuk menyambut pergantian malam Tahun Baru 2021, tidak melakukan kerumunan massa atau menghindari kerumunan massa.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pesta kembang api dan sejenisnya seperti petasan, tidak melakukan konvoi, pawai dan karnaval.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran bahaya virus Covid-19,” kata Kapolres AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, Kamis (31/12).
Hal tersebut, menurut Kapolres, sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres mengingatkan kepada semua masyarakat Kabupaten Melawi, jika saat ini masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19.
Lebih lanjut dikatakan, perayaan pergantian malam Tahun Baru 2021 akan lebih baik disambut bersama keluarga di rumah masing-masing dengan tetap berdo’a untuk kebaikan bersama pada tahun 2021 kedepan.
“Perayaan malam tahun baru ini lebih baik di isi dengan kegiatan dzikir dan doa, semoga pandemi Covid-19 mematikan ini cepat berakhir,” ujar Kapolres.
Untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada malam tahun baru, lanjut Kapolres, pihaknya akan melaksanakan patroli.
“Kita akan maksimalkan patroli hingga malam pergantian tahun baru. Apabila ada potensi yang menimbulkan kerumunan, maka akan kita bubarkan,” tandasnya.
Maka dari itu, Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa guna mencegah penyebaran Covid-19.