MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH-Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan, Sandi Purwanto dan Adiknya Syifa (4), di Gang Keluarga desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh pada Senin (17/2) malam.
Tersangka yang diketahui berinisial DV berhasil diamankan aparat kepolisian setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa besi yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban. Selain itu diamankan pula, HP, Charger, korek api dan sebungkus rokok.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, dalam keterangan press mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya dibantu jajaran polda Kalbar. Kata kapolres pihaknya sudah melaksanakan Olah TKP dan memeriksa 9 saksi.
“Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban,” kata Kapolres Melawi Rabu (19/2).
Atas tindakannya tersebut, tersangka terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tentang perlindungan anak serta pasal 340 KUHO dan pasal 338 serta pasal 351 dengan ancaman penjara selama 2o tahun.
“Kondisi korban Wita (ibu kandung korban) yang dirujuk ke RS Soedarso sudah menyampaikan nama serta apa yang terjadi , kami berharap korban segera diberikan kesembuhan,” kata Kapolres.
Tonton Vidionya di Sini
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 sekitar jam 18.30 Wib pelapor mendapatkan informasi dari warga, bahwa telah terjadi dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap istri pelapor serta 2 orang anak pelapor yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia lalu melaporkan kejadian tersebut ke polres Melawi guna proses lebih lanjut.
Kemudian Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Melawi beserta anggota melakukan Cek TKP yang berada di Jln. Propinsi Nanga Pinoh – Sintang Gg. Keluarga 2 Dsn. Sidomulyo Rt/Rw 006/001 Desa. Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.
“Setelah itu polisi mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi terkait kejadian tersebut. Setelah melakukan pengecekan TKP, Kasat Reskrim Polres Melawi beserta anggota melakukan pengecekan di Rumah Sakit Citra Husada dan mendapati 3 Korban mengalami luka dibagian kepala yang mana terdapat 2 Korban yang sudah meninggal dunia, dan 1 orang lagi dirujuk ke Rumah Sakit di Pontianak dengan dikawal oleh 2 Anggota Polres Melawi” katanya. (ali)