Melawi  

Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Melawi Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Bendera Merah Putih

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi telah merilis imbauan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Melawi Nomor: 003.3/ 31 /Pem Tahun 2025 tentang tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, mengatakan melalui surat edaran ini sebagai bagian dari peringatan secara nasional di daerah, seluruh elemen masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

“Pengibaran dilakukan di lingkungan rumah, kantor, fasilitas umum, perusahaan, pelaku usaha maupun instansi pemerintah dan swasta,” ujar Paulus, Jumat (1/8).

Selain pengibaran bendera, lanjut Paulus, juga diminta memasang umbul-umbul, baliho, spanduk dan dekorasi lainnya dilingkungan masing-masing.

Paulus menyampaikan, imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat identitas kebangsaan dalam momentum HUT Kemerdekaan RI.

Lebih lanjut, Paulus mengungkapkan, dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ini, seluruh elemen masyarakat dapat menyelenggarakan hiburan rakyat seperti lomba-lomba permainan tradisional atau berbagai lomba lainnya yang bersifat menghibur rakyat.

Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan nasionalisme harus menjadi landasan utama dalam merayakan 80 tahun Kemerdekaan RI.

“Ini adalah momentum untuk kita bersatu, menunjukkan partisipasi aktif rasa cinta tanah air, sebagai wujud penghormatan dan menghargai jasa perjuangan para pahlawan bangsa,” tutur Paulus.

Dikesempatan itu, Paulus menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa agar mensosialisasikan surat edaran ini, kemudian mengimbau dan memantau pelaksanaan seluruh kegiatan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.