MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi yang digelar di ruang sidang DPRD Melawi, Senin (20/7/2026).
Rancangan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Melawi, Malin, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua Matius Rindau dan Marwan. Hadir pula jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Keselarasan antara RKPD dengan KUA dan PPAS, kata dia, menjadi bentuk komitmen Pemkab Melawi dalam menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga seluruh program dan kegiatan yang direncanakan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Malin menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 905,42 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 93,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 812,23 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 896,61 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer guna mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari proyeksi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 8,81 miliar. Pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga telah merencanakan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penyertaan modal pemerintah daerah.
Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD, sehingga dokumen tersebut dapat disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen, pemikiran, dan langkah bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi.
Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dengan mengkaji secara cermat setiap substansi yang tertuang dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurut Hendegi, pembahasan akan dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“DPRD berkomitmen membahas dokumen KUA dan PPAS ini secara optimal bersama pemerintah daerah. Kami berharap pembahasannya berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Melawi,” tutupnya.












