MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menetapkan dua proyek strategis untuk tahun anggaran 2026.
Penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPUPR Kabupaten Melawi, Tusep Eka Burang, menjelaskan bahwa dua proyek strategis tersebut meliputi rehabilitasi berat jembatan gantung di Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 950 juta.
Selain itu, terdapat pula proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Suka Maju menuju Desa Ulak Muid di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurut Tusep, penetapan proyek strategis ini telah melalui berbagai pertimbangan dan kriteria, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemberian dampak yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Melawi.
“Sampai dengan saat ini, kedua paket kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan,” ujar Tusep pada Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, bahwa kedua proyek strategis tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah.












