Melawinews.com, Melawi – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Launching Penerbitan Dokumen Elektronik pada 12 (dua belas) Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penyerahan Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana secara daring melalui zoom meeting pada Kamis, 27 Juni 2024.
Kegiatan ini berpusat di Gedung Garuda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat baik secara daring maupun luring.
Turut serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting bertempat di aula lantai 2 yang dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi dan Tata Pemerintahan Internal dan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Melawi, Husni, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Soleh Umar Siregar, Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana, para Pejabat Pembuat Akta Tanah, Perbankan, Kementerian Agama dan seluruh stakeholder terkait.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng menyampaikan bahwa dengan dilaunchingnya hari ini 12 Kantor Pertanahan Kabupaten maka telah genap 14 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se- Provinsi Kalimantan Barat yang akan melaksanakan dokumen elektronik pertanahan.
Ia menyampaikan bahwa saat ini di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sudah diterbitkan 1.800 Sertipikat Elektronik yang terdiri dari sertifikat masyarakat serta sertipikat aset untuk BMN dan BMD se-Provinsi Kalimantan Barat.
“Mohon juga dukungan kepada semua stakeholder untuk membantu kami, mensupport kami dalam pelaksanaan digital ini. Sehingga layanan di kantor pertanahan semuanya bisa lebih transparan, bisa lebih mudah bisa lebih ekonomis, handal dan pastinya memberikan kepastian hukum”, tuturnya.
Dalam kesempatan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga melakukan penyerahan sertipikat tanah elektronik secara simbolis kepada masyarakat yang diserahkan langsung oleh Distribusi Kepala Bagian Administrasi dan Tata Pemerintahan Internal dan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Melawi, Husni, yang didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Soleh Umar Siregar.