MELAWINEWS.COM, MELAWI – Maraknya laporan warga terkait dengan praktik judi sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Melawi membuat Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi”i, geram hingga memerintahkan para anggotanya untuk melakukan penindakan, Kamis (25/1/2024).
Kali ini, judi sabung ayam berlokasi di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.
Saat penindakan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Joni yang turun langsung ke lapangan memerintahkan kepada anggotanya untuk membongkar hingga membakar lokasi yang digunakan sebagi judi sabung ayam.
Kendati tidak ada satupun pelaku judi sabung ayam yang berhasil diamankan, namun Kapolres dengan tegas mengingatkan agar masyarakat tidak lagi melakukan praktik judi sabung ayam, karena jika masih melakukan praktik judi sabung ayam para pelaku akan ditindak secara tegas.
“Kita pastikan Melawi zero aktivitas praktik judi sabung ayam,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni menambahkan, sebagai langkah pencegahan, pihaknya membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian apapun,” ujarnya.
AKP Joni berharap kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka.
“Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Melawi yang bersih dari praktik perjudian,” pungkasnya.
Sumber : Humas Res Mlw (Arb)
Editur : Sirait