MELAWINEWS.COM, Melawi – Malang nian nasib Melati (bukan nama sebenarnya). Anak yang masih duduk di bangku kelas VIII di salah satu SMP swasta di Nanga Pinoh harus menanggung beban hidup yang berat akibat perilaku bejat seorang pria yang selama ini justru dekat dengannya.
Paur Humas Polres Melawi, Bripka Arbain, Rabu (14/10) mengungkapkan fakta bahwa ternyata pelaku DAR yang telah berusia 63 tahun sudah melakukan perbuatan bejat sejak Melati masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Dari penyelidikan , diketahui aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2017. Saat itu korban masih SD hingga kini kelas 2 SMP,” ujarnya.
Arbain mengungkapkan, korban Melati kini dalam kondisi hamil sekitar 33 Minggu. Fakta lainnya, pelaku memang dikenal cukup dekat dengan korban serta keluarganya.
“Pelaku pernah diangkat anak sama almarhum bapak korban, dari diangkat anak tahun tahun 2012 sampai sekarang tinggal serumah dengan korban,” jelasnya.
Melati yang kini berusia 14 tahun, lanjut Arbain kerap terintimidasi atas perilaku DAR. Ia takut melapor karena karena tersangka yang memenuhi kebutuhan hidup korban dan ibu korban.