Wabah PMK Menyebar, Melawi Masuk Zona Merah

oleh -225 views
Ilustrasi ternak sapi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polda Kalbar mencatat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 8 daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, salah satunya Kabupaten Melawi.

Diketahui, Kabupaten Melawi masuk dalam zona merah PMK sejak di temukannya terkonfirmasi PMK pada ternak kambing di salah satu desa yang berada di Nanga Pinoh, walaupun saat ini sudah dapat diobati dan status terkonfirmasi sembuh.

Penanganan PMK ini pun akan dilaksanakan Polres Melawi, melalui ‘Operasi Aman Nusa 2 tahun 2022’ selama 30 hari ke depan, sejak 4 Juli – 2 Agustus 2022.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, saat memimpin Lat Pra Ops Aman Nusa 2 di Mapolres Melawi, Kamis (7/7), menyampaikan dalam pelaksanaan operasi, Kabupaten Melawi salah satu daerah di Kalbar yang menjadi zona merah prioritas penanganan PMK.

“Kita akan bekerja keras guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran PMK dengan tetap memprioritaskan Kamtibmas,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penanganan PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui dinas terkait, agar penyebaran terus di cegah.

Dia berharap, upaya yang dilakukan dalam mengobati dan mencegah PMK meluas terus dilakukan, agar tidak berdampak pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang membutuhkan ternak sehat untuk hewan kurban.