Masuk Zona Merah, PTM Dihentikan

oleh -263 views
Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Melawi mengambil kebijakan kepada semua sekolah tidak lagi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Kebijakan itu dilakukan, lantaran Kabupaten Melawi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sekolah diminta untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring selama dua pekan kedepan.

Kepala Disdikbud Melawi, Joko Wahyono menjelaskan pihaknya sudah meminta seluruh sekolah untuk menghentikan PTM terbatas, sejak Kabupaten Melawi dinyatakan masuk zona merah Covid-19 sejak Rabu (25/8/2921). Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.

“Sesuai dengan arahan Bupati Melawi, PTM dihentikan dan dilanjutkan belajar dari rumah. Nanti sekitar tanggal 6 September akan kita tinjau kembali,” ujar Joko Wahyono, Jum’at (27/8/2021).

Joko mengatakan, edaran untuk menghentikan PTM disampaikan untuk jenjang PAUD hingga SMP sederajat, baik bagi sekolah negeri maupun swasta.

Dilanjutkan Joko, untuk sejumlah sekolah yang berada di pedalaman, dirinya berharap juga untuk sementara kembali belajar dari rumah.

Dia menuturkan, dinas memberikan keleluasaan sekolah untuk berkoordinasi dengan camat dan kades, bila memungkinkan menggelar tatap muka, masih diperkenankan melanjutkan PTM terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan SKB empat menteri.

“Hanya tentu tetap melihat kondisi dan situasi di desanya. Karena sesuai SK empat menteri tentang pembelajaran tatap muka, kades atau pemerintah setempat disatuan terkecil juga memiliki kewenangan untuk menentukan itu,” pungkasnya.