Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah Dilarang Belajar Tatap Muka dan Perpisahan

oleh -31 views
Ilustrasi proses belajar mengajar di sekolah

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Kebijakan itu dikeluarkan melalui Instruksi Bupati Melawi Nomor : 421/390/DIKBUD Tentang Kebijakan Pemkab Melawi Bidang Pendidikan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Satuan Pendidikan.

Hal itu dilakukan, lantaran meningkatnya kasus covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Melawi. Instruksi ini diberlakukan mulai 27 April 2021, sampai ada ketentuan lebih lanjut.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, mengatakan pihaknya kembali tak mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sebab perkembangan positif rate Covid-19 di Kalimantan Barat, khususnya Melawi mengalami peningkatan sehingga perlu diwaspadai agar penyebarannya tidak semakin meluas.

Dengan instruksi ini, kata bupati, proses belajar mengajar di semua jenjang pendidikan kembali dilakukan secara daring.

Dikatakan Bupati, selain menghentikan proses belajar mengajar sementara di sekolah, juga dilarang keras pihak sekolah mengadakan acara perpisahan Kelas VI, IX dan XII baik diruang terbuka maupun ruang tertutup.

“Kita harap semua elemen masyarakat memaklumi langkah yang diambil, karena ini demi keselamatan kita semuanya, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujar bupati, Selasa (27/4).

Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi per tanggal 26 April 2021, jumlah terkomfirmasi positif sebanyak 486 orang, perawatan isolasi 69 orang, sembuh 406 orang dan meninggal dunia sebanyak 12 orang.