MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bawaslu Melawi melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah lokasi di Kota Nanga Pinoh. Penertiban APK dilakukan setelah Pilkada Melawi memasuki masa tenang.
Ketua Bawaslu Melawi, Johani, Minggu (6/12) mengungkapkan penertiban APK dilakukan jajarannya bersama Satpol PP, Polres, TNI, KPU hingga Panwaslu Kecamatan dan Desa.
“Dimulai sejak pukul 24.00 WIB, tim penertiban dibagi dalam tiga regu untuk melakukan penertiban di tiga rute,” jelasnya.
Dilanjutkan Johani, rute pertama penertiban dari arah simpang Tahlut menuju arah kota Nanga Pinoh. Kdmudian, rute kedua dari arah kafe mica menuju arah kota Pinoh.
“Sedangkan rute ketiga menyusuri desa-desa yang ada di dalam kota,” paparnya.
Diterangkan Johani, penertiban berakhir pukul 02.00 WIB. Total pada kegiatan penertiban dan patroli masa tenang jajarannya telah menertibkan lebih dari 50 APK dari berbagai ukuran dan dari masing-masing Paslon.
“Pada kegiatan penertiban tadi malam juga kami dibantu oleh masing-masing tim Paslon yang telah bekerjasama untuk melepaskan APK di beberapa posko pemenangan,” katanya.
Johani berharap semoga kedepan kerjasama antara penyelenggara, peserta dan masyarakat tetap terjalin dengan baik dalam setiap pelaksanaan pemilihan disemua tingkatan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Melawi, Aji Kuswara menerangkan jajarannya turut serta membantu menertibkan APK Paslon peserta Pilkada Melawi mengingat mulai Minggu (6/12) pukul 00.00 WIB, telah memasuki masa tenang. Satpol PP menurunkan 16 personel dan dibantu jajaran TNI serta Polres.
“Penertiban dilakukan tadi malam saja,” katanya.