Melawi  

Kawal Kemenangan, Tim Koalisi PANAH Latih Saksi TPS

Ratusan saksi paslon PANAH di TPS ikuti pelatihan di aula KWP Nanga Pinoh

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Tim Koalisi Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Panji-Abang Ahmaddin (PANAH) di Pilkada 2020 melaksanakan pelatihan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pelatihan yang digelar di aula Kurnia Water Park Nanga Pinoh ini dibuka oleh Calon Bupati Panji, dihadiri tim koalisi pemenangan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi sebagai pemateri, melibatkan ratusan saksi yang tersebar di 556 TPS dan 11 PPK, Selasa (1/12).

Calon Bupati Panji, dalam arahannya menyampaikan saksi yang direkrut bersifat permanen serta memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran dari oknum-oknum tertentu di TPS.

Menurutnya, keberadaan saksi ini sangat penting, sebab tugasnya mengawasi, menangani dan menguptade data yang ada di lapangan.

“Jadi saya minta nanti para saksi yang direkrut agar benar-benar bekerja untuk kemenangan paslon nonor urut 1,” ujar Panji.

Dikatakan, para saksi nantinya bertugas khusus dan berada di dalam atau luar area TPS sebagai saksi yang mengawal dan mengamankan suara dari paslon PANAH, mulai dari sebelum pencoblosan sampai dengan penghitungan suara di TPS, PPS, PPK hingga tingkat kabupaten.

Panji menegaskan, para saksi ini akan bertangung jawab penuh setiap jenjang tahapan penghitungan suara.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon PANAH, Alexsius, mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan soliditas, serta menjaring dan memberikan pemahaman bagaimana kinerja saksi nantinya.

Dikatakan, semua saksi dibekali materi bagaimana menjadi saksi yang benar dan memahami juga aturan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Ia menjelaskan, para saksi dilatih untuk bisa memantau semua kejadian yang ada di TPS. Terutama untuk menjaga dan mengawal raihan suara dari paslon PANAH, dan memastikan memperoleh form C-KWK dan C1-KWK dari KPPS.

Ditegaskan, saksi PANAH harus mengerti tiap aspek di TPS. Terutama berbagai jenis formulir, seperti C1.

“Saksi PANAH juga harus berani mengoreksi kesalahan di TPS. Melaporkan dan mencatat setiap pelanggaran pada formulir keberatan saksi,” ujarnya.

Ditambahkan, para saksi ini juga harus siap memenangkan dan mengawal kemenangan paslon PANAH nomor urut 1.