MELAWINEWS.COM, Melawi – Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) tingkat SMA sederajat telah digelar sejak Senin, 29 Maret hingga Jumat, 9 April mendatang. Pengganti Ujian Nasional itupun digelar secara daring dan
Kepala SMAN 1 Nanga Pinoh, Sumardiana menerangkan, pelaksanaan USP di sekolahnya digelar secara daring. Siswa bisa mengerjakan soal ujian di rumah masing-masing menggunakan hp android.
“Siswa tak harus datang ke sekolah, karena bisa mengerjakan di rumah,” katanya.
Namun, lanjut Sumar, bagi siswa yang tak memiliki perangkat Android atau kesulitan mengerjakan dari rumah karena masalah jaringan internet, dapat mengikuti USP ke sekolah langsung.
“Sekolah menyediakan 20 unit komputer untuk siswa yang tidak memiliki hp android dan susah sinyal di rumahnya atau dikampungnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan USP sejak Senin hingga Rabu, Sumardiana menerangkan ujian berjalan lancar. Ada satu siswa yang datang ke sekolah saat jam pertama dan pake komputer yang disediakan oleh sekolah.
“Tapi jam kedua yang bersangkutan mengerjakan ujian di rumah,” paparnya.
Mendikbud sendiri telah mengeluarkan keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sementara itu ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan. Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.
Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah) sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.