Melawi  

FPBM dan BPBD Melawi Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Data

FGD bertajuk “Bepekat Mitigasi Bencana serta Pemulihan Hutan dan Lahan Pascakarhutla”, diselenggarakan melalui kerja sama FPBM dan BPBD Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, perlu diperkuat melalui pencegahan dini, pemetaan wilayah rawan, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, serta sinergi lintas sektor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran berulang sekaligus mempercepat pemulihan lingkungan pascakarhutla.

Berdasarkan data yang diterima dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Melawi, luas wilayah yang terdampak karhutla dilaporkan mencapai sekitar 32.000 hektare dan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Melawi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bepekat Mitigasi Bencana serta Pemulihan Hutan dan Lahan Pascakarhutla”, yang diselenggarakan melalui kerja sama Forum Pembangunan Berkelanjutan Melawi (FPBM) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi.

Kegiatan berlangsung di Warung Kopi ABA, Nanga Pinoh, Jumat (23/10/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya instansi pemerintah daerah, komunitas lingkungan, pemerintah desa terdampak karhutla, KPH Melawi, unsur BMKG/Stasiun Meteorologi, aparat keamanan, relawan serta masyarakat.

FGD tersebut menjadi ruang untuk menghimpun informasi mengenai kondisi karhutla, dampak yang ditimbulkan, potensi risiko, serta kebutuhan penanganan dan pemulihan setelah kebakaran.

Program Manager Together for People and Planet (ToPP) FPBM, Nasihin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mendorong penguatan mitigasi dan pencegahan agar kejadian karhutla tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Menurutnya, informasi dari berbagai pihak perlu dihimpun dan dikonsolidasikan untuk membangun pemahaman bersama mengenai kondisi terkini, risiko bencana, dampak yang ditimbulkan, serta kebutuhan masyarakat dan lingkungan pascakarhutla.

Melalui forum tersebut, FPBM berharap terbangun kesepahaman di antara para pemangku kepentingan mengenai langkah yang perlu diprioritaskan, baik dalam upaya pencegahan maupun pemulihan wilayah terdampak.

Selain itu, diskusi diharapkan menghasilkan rumusan rencana tindak lanjut yang dapat menjadi acuan bersama berdasarkan hasil pembahasan dan masukan para peserta.

Dengan demikian, FGD tidak hanya menjadi ruang pertukaran informasi, tetapi juga diharapkan mendorong langkah nyata melalui koordinasi dan pembagian peran yang lebih jelas di antara pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Kepala BPBD Melawi, Daniel, menyampaikan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Diperlukan dukungan seluruh unsur, mulai dari pemerintah desa, masyarakat, instansi terkait, hingga dunia usaha, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Menurut Daniel, seluruh pihak perlu bergerak bersama karena skala persoalan karhutla membutuhkan keterlibatan lintas sektor, baik dalam pencegahan, penanganan saat kebakaran terjadi, maupun pemulihan setelah kebakaran.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi kualitas udara di Melawi masih menjadi perhatian akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Daniel menyebut status kualitas udara berada pada zona merah atau kategori sangat berbahaya.

Daniel menegaskan, pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian karhutla. Sebab, penanganan setelah kebakaran terjadi cenderung lebih kompleks dan membutuhkan sumber daya yang lebih besar.

Karena itu, pengalaman serta data kejadian karhutla pada tahun ini perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat langkah antisipasi pada tahun-tahun berikutnya.

“Pengendalian karhutla juga perlu dilakukan berbasis data dan pemetaan risiko dengan menghimpun informasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Daniel.

Ia menjelaskan, pemetaan risiko perlu mencakup wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, riwayat kejadian kebakaran, karakteristik lahan, kondisi lingkungan, hingga faktor yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.

Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas pencegahan dan mitigasi. Selain itu, informasi yang akurat diperlukan untuk mendukung pengerahan personel, sarana, dan peralatan agar lebih tepat sasaran.

Daniel menambahkan, hasil diskusi perlu ditindaklanjuti sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengendalian karhutla pada tahun-tahun mendatang.

Evaluasi tersebut mencakup kesiapan personel, ketersediaan sarana dan prasarana, sumber air untuk pemadaman, mekanisme koordinasi, keterlibatan masyarakat, hingga dukungan anggaran.

Menurut Daniel, kesiapsiagaan hingga tingkat desa menjadi salah satu aspek penting karena masyarakat merupakan unsur yang berada paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran. Pengetahuan mengenai tanda-tanda awal kebakaran, jalur pelaporan, serta ketersediaan peralatan dasar dapat mendukung respons lebih cepat ketika muncul titik api.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga menyepakati pentingnya memperkuat langkah pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan dan sumber air, identifikasi faktor pemicu kebakaran, optimalisasi sumber air, edukasi masyarakat sebelum musim kemarau, serta peningkatan kesiapsiagaan di tingkat desa.

Dalam forum tersebut, Nasihin dan Daniel turut menyampaikan pandangan terkait upaya mitigasi karhutla di Kabupaten Melawi. Pembahasan diarahkan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta penguatan langkah pencegahan agar risiko kebakaran dapat ditekan.

Sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, pemerintah desa, aparat keamanan, masyarakat, dunia usaha, dan media diperlukan untuk membangun sistem pencegahan yang lebih efektif.

Namun, hasil diskusi perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Pemetaan wilayah prioritas, pembagian tanggung jawab antarpihak, penyediaan sarana pemadaman, serta penetapan jadwal evaluasi menjadi bagian penting agar rekomendasi FGD tidak berhenti sebagai wacana.

Selain itu, upaya pemulihan lahan terdampak juga perlu mendapat perhatian. Penanganan pascakebakaran harus disesuaikan dengan kondisi lahan dan tingkat kerusakan, sekaligus mempertimbangkan upaya mencegah kebakaran berulang.

Dengan penguatan mitigasi berbasis data, kesiapsiagaan masyarakat, dan koordinasi lintas sektor, penanggulangan karhutla di Kabupaten Melawi diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Tantangannya bukan hanya memadamkan api ketika kebakaran terjadi, melainkan memastikan langkah pencegahan dilakukan secara konsisten sehingga dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.