Opini  

Berebut “Wanita Seksi” di Desa

Ilustrasi Pilkades Serentak

Dulu jabatan kepala desa jarang sekali dilirik oleh kalangan masyarakat, karena gajinya kecil. Selain itu  problematika yang terjadi di tengah masyarakat semuanya diadukan ke kepala desa. Mulai dari masalah rumah tangga, masalah ekonomi sampai dengan masalah social lainnya. Jadi jabatan kepala desa itu murni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak heran jika dulu jabatan ini kurang diminati.

Namun sekarang, jabatan kepala desa sangat berarti dan penuh dengan gengsi, selain gajinya yang mumpuni (Jabatan kades rata-rata Rp 3 Juta). Pemerintah desa sekarang juga mengelola anggaran yang lumayan besar. Rata-rata perdesa mencapai Rp 1 miliar. Dana Desa (DD) sekarang ini seolah menjadi “wanita seksi” yang menarik hati para lelaki. Banyak yang kecantol bahkan ada yang merasa cemburu. Yang dibawah ingin menggapainya yang ada di atas ingin meraihnya.

Ambil contoh di kecamatan Nanga Pinoh saja, sejak dibuka pendaftaran calon kepala desa beberapa waktu lalu, animo masyarakat untuk ikut kontestasi pilkades cukup banyak. Rata-rata di atas lima orang, bahkan untuk desa Paal dan Desa Tanjung Tengang  lebih dari 10 orang yang mendaftar.

Yang mendaftar sebagai calon kepala desa kali ini bukan orang-orang sembarangan, ada yang dari kalangan Polri, PNS, Pegawai Swasta, Pengusaha, tokoh masyarakat, mantan kades dua periode, bahkan caleg yang ikut bertarung pada pileg beberapa waktu lalu kini juga mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Luar biasa bukan?

Mungkin para yang calon yang hendak ikut bertarung tersebut berkata mereka “ingin membangun desa”. Benarkah perkataan tersebut muncul dari lubuk hati yang paling dalam? Atau hanya karena Dana Desa? Mudah-mudahan saja niat tersebut benar adanya. Sebab jika niat mereka maju sebagai kepala desa karena “Dana Desa “ yang besar mereka salah alamat. Sekarang ini banyak pihak yang mengawasi kinerja pemerintah desa, mulai dari Polri, TNI, Pendamping Desa, BPD, KPK, dan pihak lainnya.

Yang Terjerat Kasus

Tahukah anda ICW mencatat korupsi Dana Desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Catatan ICW, korupsi Dana Desa pada 2015 mencapai 22 kasus. Kasus tersebut meningkat menjadi 48 kasus pada 2016 dan naik lagi menjadi 98 dan 96 kasus pada 2017 dan 2018.

Dengan kata lain, korupsi Dana Desa selama 2015-2018 mencapai 252 kasus. Seiring dengan peningkatan tersebut, ICW mencatat  jumlah kepala desa yang terjerat korupsi di desa juga ikut naik. Catatan mereka, sebanyak 214 kepala desa tersangkut kasus korupsi selama periode tersebut.

Rinciannya adalah: 15 kepala desa terjerat pada 2015, 61 terjerat pada 2016, 66  terjerat pada 2017, dan 89 lainnya terjerat pada 2018.

Kasus-kasus korupsi dana desa ini meliputi penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap. Kasus korupsi anggaran desa ini menyebabkan total kerugian negara mencapai Rp107,7 miliar.

Khusus di Kabupaten Melawi sendiri ada juga kepala desa yang berurusan dengan hukum akibat penyalah gunaan wewenang. Kasus ini hendaknya bisa dijadikan pelajaran bagi calon kepala desa yang mempunyai niat lain saat akan ikut berkopetisi. Jika anda maju karena ingin membangun desa, siapapun akan memberikan dorongan, namun jika niatnya maju karena Dana Desa, sebaiknya mulai detik ini ada mengundurkan diri.

Diakui atau tidak, adanya Dana Desa cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pembangunan fisik dan non fisik hampir terjadi di semua sudut negeri. Meskipun jalan-jalan poros masih alami kerusakan cukup parah, namun jalan lingkungan sekarang sudah dibangun dimana-mana, pembangunan taman baca, PAUD, BUMDES, Pembangunan SDM dan pembangunan bidang lainnya.

Kondisi ini sejatinya bisa lebih maksimal lagi jika nawa cita presiden untuk membangun Indonesia Dari Desa benar-benar diterapkan oleh pihak yang berkepentingan. Sayangnya sebagian diantara mereka ada yang justru memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi dan golongan, sehingga mereka pun harus berhadapan dengan hukum.

Mudah-mudahan, para calon kepala desa yang ikut bertarung kali ini memiliki motivasi yang positif untuk membangun desanya menjadi lebih baik, terutama pembangunan SDMnya, sehingga dana desa akan dapat dirasakan oleh anak cucu kelak ketika mereka telah tiada.