MELAWINEWS.COM, SINTANG-Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P memimpin pertemuan dengan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang datang ke Kabupetan Sintang.
Kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD dipimpin oleh Kolonel Inf. Heri Kuswanto (Paban Sahli Bidang Ideologi dan Kolonel Inf. Sidhi Purnomo, didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Kasdim 1205 Sintang Mayor inf Supriyono.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang terkait dengan keamanan dan ketahanan negara, pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam.
Kolonel Inf. Heri Kuswanto selaku Paban Sahli Bidang Ideologi menyampaikan bahwa pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat. Tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional.
“Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah. Negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. Kami sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang. Ini kami hanya memverifikasi data tersebut” terang Kolonel Inf. Heri Kuswanto.
Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur juga akan dicek sebagai fasilitas pertahanan negara. Dia mencontohkan jika ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. Sehingga dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan.
“Kami juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan. Mengapa perlu sinergisitas. Kami juga mau mendengar masukan dari Pemkab Sintang terhadap pembangunan skuadron penerbad di Sintang yang memerlukan lahan sekitar 32 hektar” terang Kolonel Inf. Heri Kuswanto.
Kolonel Inf. Heri Kuswanto juga menyampaikan bahwa jembatan yang ada di perbatasan juga harus ada data, pihaknya harus mengetahui apakah jembatan tersebut bisa dilintasi alutista. “Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower supaya jangan sampai blank spot dan mempermudah komunikasi” terang Kolonel Inf. Heri Kuswanto.
Mendengarkan maksud kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD, Yustinus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Pemda Sintang sangat mendukung rencana pembangunan skuadron di Sintang.
“Namun ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektar per tahun. Sehingga perlu campur tangan pemerintah provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektar sekaligus” terang Yustinus J.
Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten sintang Supomo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan pembangunan skuadron penerbad yang akan dibangun di sekitar Bandara Tebelian. “Masalahnya hanya belum ada pembebasan lahan di sana. Rencana akan dibangun di wilayah di zona 1 dan zona 2” terang Supomo.
Andon Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk lokasi skuadron penerbad, pemda Sintang sifatnya hanya memberikan data dan informasi saja. Pembebasan menajdi kewenangan pemerintah pusat. Pembangunan PLBN Sungai Kelik pada Juli 2020 sudah lelang fisik penyiapan lahannya.
Di Kabupaten Sintang ini ada 15 perlintasan tradisional. Yang akan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia sebagai border crosser agreement itu ada 3 perlintasan saja. Dan perlintasan tradisional ini sangat rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Dari 15 lintasan tradisional tersebut terjadi keluar masuk ada ratusan orang. Modus masuknya narkoba itu seperti melalui penitipan barang untuk keluarganya di Indonesia. Dan orang yang dititipkan paket tidak tau kalau barang titipan tersebut adalah narkoba” terang Andon.