MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi telah merampungkan seluruh tahapan seleksi. Saat ini, hasil seleksi tersebut telah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi sebelum ditetapkan pejabat definitif.
Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Paulus menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi tahap akhir yang telah diumumkan secara resmi melalui portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Melawi, setiap jabatan menghasilkan tiga peserta dengan nilai terbaik.
“Dari proses seleksi yang telah dilaksanakan, masing-masing jabatan menyisakan tiga kandidat terbaik yang akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan,” ujar Paulus, Selasa (2/6/2026).
Ia menuturkan, hasil seleksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Melawi selaku PPK. Dari tiga kandidat yang diusulkan untuk setiap jabatan, Bupati akan menentukan satu nama yang akan ditetapkan dan dilantik sebagai pimpinan perangkat daerah.
Menurutnya, setelah rekomendasi BKN diterima, Pemkab Melawi akan menjadwalkan pelantikan guna mengisi kekosongan jabatan eselon II.b di sejumlah perangkat daerah.
Paulus menegaskan bahwa kewenangan Pansel berakhir setelah proses seleksi selesai dan hasilnya disampaikan kepada PPK. Adapun penetapan pejabat definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Melawi.
“Keputusan Pansel bersifat final pada tahap seleksi. Selanjutnya, kewenangan penentuan pejabat definitif berada di tangan Bupati. Pansel tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang ditetapkan sebagai pimpinan perangkat daerah,” tegasnya.
Diketahui, seleksi terbuka JPT Pratama Tahun 2026 di lingkungan Pemkab Melawi dibuka untuk mengisi delapan jabatan strategis, yakni:
1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik;
2. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
5. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
6. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah;
7. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata;
8. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan rampungnya seluruh tahapan seleksi, proses pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemkab Melawi kini memasuki tahap penetapan dan pelantikan pejabat definitif setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan.












