MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi kembali menyerahkan bantuan kursi roda yang menyasar bagi warga penyandang disabilitas di beberapa wilayah Kabupaten Melawi, pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan rangkaian dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.
Kali ini, Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon didampingi jajarannya menyerahkan kursi roda kepada satu diantara warga penyandang disabilitas yakni Ibu Ngatinem (46), warga Dusun Kelangking, Desa Labang, Kecamatan Belimbing.
Di sela penyerahan bantuan kursi roda tersebut, Kapolres menyampaikan bakti kesehatan berupa pemberian kursi roda adalah bentuk kepedulian Polri menyentuh langsung kepada masyarakat kurang mampu dan membutuhkan bantuan.
Kapolres juga mengungkapkan, bantuan kursi roda yang disalurkan ini bukan sekadar rangkaian seremonial menjelang Hari Bhayangkara, melainkan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, khususnya bidang kesehatan.
“Semoga bantuan kursi ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang memang membutuhkan,” imbuh Kapolres.
Sementara, Ibu Ngatinem (46) yang menerima bantuan kursi roda sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Melawi.
Ia mengakui, bahwa bantuan kursi roda tersebut sangat bermanfaat untuknya dalam mendukung aktivitasnya sehari-hari.
Sebelumnya, Polres Melawi juga telah menyalurkan kursi roda bagi dua warga penyandang disabilitas di area Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh.












